Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Suami yang Tega Bakar Istri Hidup-hidup di Depok

Published

on

INFOKA.ID – Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial LN (33) yang tega membakar istrinya hidup-hidup, EL (29). Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar hampir 50 persen bagian tubuh.

Pelaku yang membakar istrinya hidup-hidup itu diamankan di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku ditangkap setelah melarikan diri selama lima hari. Tersangka diamankan Tim Opsnal dan PPA Reskrim Polrestro Depok.

“Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih lima hari setelah melarikan diri. Pada waktu ditangkap pelaku tidak melawan,” kata Kombes Imran Edwin, Selasa (6/9/2022).

Imran mengungkapkan, pelaku yang membakar istrinya hidup-hidup itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan, pelaku tega melakukan aksinya lantaran emosi dan terpengaruh minuman keras.

Edwin mejelaskan, awalnya motif pelaku ini emosi terhadap anaknya. Namun karena istrinya membela, pelaku yang habis minum-minuman keras langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuan

“Pelaku membakar istri dan anak sendiri secara spontan dalam pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka LN (33) mengaku nekat membakar istrinya lantaran kesal karena tidak perhatikan anaknya. Ia menyebut istrinya sering sibuk bermain game online.

“Sibuk main game Mobile Legends, daripada ngurus anak,” kata LN.

Atas perbuatannya, LN akan dikenakan dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 10 tahun,” ujarnya. (*)