Regional
Polisi Tangkap Pemulung yang Melakukan Pemukulan Terhadap Seorang Wanita
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Ester Anjelika (19), menjadi korban pemukulan seorang pemulung. Ia masih merasakan sakit pada bagian kepalanya, juga mengalami kebas pada lengan bagian kiri sehingga harus menjalani perawatan rutin dari dokter syaraf sambil menjalani akupunktur.
korban menjadi korban pemukulan oleh seorang pemulung bernama Novaldi (27). Ia dipukul oleh pelaku menggunakan balok yang menghantam bagian belakang kepalanya hingga akhirnya tersungkur.
Ester tak menyangka bakal mengalami tindakan kekerasan oleh Novaldi. Sebelum aksi bengis pemulung sadis itu terjadi, Senin (5/10) pagi, Ester keluar rumah dengan niat pergi ke warung.
“Sekarang masih agak sakit di kepala belakang. Terus tangan kiri kalau mau diangkat juga agak susah. Makanya terus berobat jalan di RS Cahya Kawaluyan sama ke akupunktur,” ujar Ester, Rabu (14/10).
Rekaman kamera CCTV yang menunjukkan aksi sadis pemulung tersebut viral di media sosial. Orang tua korban kemudian melaporkan aksi pemukulan tersebut ke polisi. Berbekal video tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Padalarang mengejar pelaku ke rumahnya di Cianjur.
Polisi sudah menangkap Novaldi. Lelaki tersebut diringkus di rumah orang tuanya, Kabupaten Cianjur.
Pemulung sadis itu sakit hati sehingga nekat menghantam kepala korban menggunakan balok. “Ya sakit hati sama dia, kelakuannya ke saya itu nyeleneh. Akhirnya saya terpikir memukul dia pas lagi sendiri,” ucap Novaldi sambil terbata-bata, Rabu (14/10/2020).
Ia mengaku sudah kenal dengan korban dan keluarganya selama beberapa tahun belakangan. “Sudah kenal selama beberapa tahun, kadang suka dikasih makan. Tapi ya gitu, kelakuannya nyeleneh bikin sakit hati,” kata Novaldi.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menyebut Novaldi dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya dua tahun penjara karena menganiaya korban atas nama Ester Angelica. Dia melakukan pemukulan menggunakan balok kayu terhadap korban,” ujar Yoris.
Yoris menyebut motif tersangka melakukan pemukulan tersebut karena merasa sakit hati pada korban. Namun pihaknya masih mendalami hal tersebut mengingat tersangka berbelit-belit saat memberikan keterangan.
Akibat insiden itu korban harus menjalani pemeriksaan medis. “Motifnya sakit hati, tapi sakit hatinya pada korban itu bagaimana kita masih dalami. Kita juga konsultasi dengan bagian kejiwaan untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” kata Yoris. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sambut Positif Kenaikan Transaksi SPKLU PLN Periode Nataru 2024/2025
Pengurus Perseroan dan Mantan Pengurus Perseroan Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana
Buntut dari Dibatalkannya Perjanjian Bersama antar Manajemen PRB dengan Karyawan, Perselisihan Diantara Pemilik Saham Mulai Menghangat
Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak Pusat Segera Gelar KLB
Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya
Pos-pos Terbaru
- Donor Darah Pupuk Kujang Tambah Stok Darah Karawang di Awal Tahun
- Wakil Ketua DPRD Karawang Dorong Inovasi OPD yang Berorientasi Rakyat
- Sharp Hydro Heroes Sukses Ciptakan Petani Muda Berkelanjutan
- Aksi Tim K3 Pupuk Kujang Selamatkan Karyawan di Gedung Tinggi
- Pria Tak Dikenal Ditemukan Meninggal di Pertokoan CTC Cikampek