Regional
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Asal Jakarta Utara di Indramayu
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Shella (20), perempuan asal Jakarta Utara dalam kamar kos di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan pelaku merupakan seorang nelayan berinisial SPR (31), warga Desa Gelarmandala dusun Ciwatu, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Dia ditangkap di Kawasan Kebuyutan Sukmajaya, Desa Kenanga Blok Jagung, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu pada Minggu 23 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelaku kita tangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan tindak pidananya di kos-kosan korban. Tersangka atas nama SPR alias Begeg Bojeg,” katanya, Senin (24/10/2022).
Lukman mengatakan, tim khusus bertindak mencari keberadaan pelaku. Dibekali rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku sebelum kejadian.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Korban sempat melawan dengan menggigit bagian dada korban. Bahkan, dihadapan petugas, pelaku mengaku sempat meremas dan mengelus alat vital korban sebelum keluar dari kamar.
“Pelaku memasuki kamar korban pukul 02.11 WIB, Minggu dinihari. Dan keluar dari kamar kost pukul 02.34 WIB,” katanya.
Ia menjelaskan motif dan kronologi pembunuhan. Pelaku, merupakan teman kencan korban yang dikenalnya dari aplikasi kencan. Motif tersangka menghabisi nyawa korban karena sakit hati dibilang kere dan memintanya pergi jika tidak punya uang.
“Sebelumnya, tersangka ini telah memesan jasa prostitusi dengan menggunakan aplikasi kencan hingga terhubung dengan korban. Kemudian, korban dan tersangka membuat janji untuk bertemu di kamar kos korban di Kosan Nova 1, Kelurahan Lemahmekar blok Kirjan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu,” jelasnya.
Sesampainya di indekos tersebut, pelaku dan korban bersitegang. Hal ini lantaran pelaku tak memenuhi kesepakatan nominal pembayaran yang sudah disepakati di awal. Kata ‘kere’ lantas terucap dari mulut wanita asal Jakut itu.
Sakit hati pelaku dilampiaskan kepada korban. SPR yang meradang kemudian mencekik leher korban hingga tewas. Korban sempat melawan dengan menggigit dada pelaku.
Tak hanya menghilangkan nyawa korban. Pria bertato itu juga mengambil barang milik korban setelah korban tewas seperti beberapa ponsel milik korban.
“Dari tangan tersangka, kami amankan satu unit sepeda motor dan sejumlah barang milik korban,” kata Lukman.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis. Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Indramayu.
Sebelumnya, seorang wanita muda di Indramayu, Jawa Barat, ditemukan tewas di dalam kamar kost pada Minggu (23/10/2022) dini hari. Polisi menemukan ada beberapa bekas luka di tubuh korban.
Kamar kost tempat ditemukannya jasad wanita muda tersebut berada di Blok Kirjan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Terlihat, garis polisi mengelilingi kamar yang sudah dalam keadaan terkunci gembok. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang

Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota

Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar

Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis

Tim Hukum Jabis Karawang Dampingi Korban Eks Koperasi Pindodeli di RDP Komisi II DPRD, Targetkan Penyelesaian dan Pengembalian Hak Korban

Pemerintah Desa Kutakarya Karawang Jaga Kekompakan Melalui Rapat Minggon Rutin
Pos-pos Terbaru
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota
- Kasus Kredit BTN Ratusan Miliar, Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu
- Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Proaktif Dukung Kejari Karawang Usut Manipulasi Data KPR oleh Developer
- Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar







