Regional
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Sukabumi, Beraksi di 31 TKP
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap 2 pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dan 3 penadah di Sukabumi dan Bandung.
Para pelaku beraksi di 31 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Mereka beraksi sebanyak 11 TKP di Cisaat, 7 TKP di Cikole, 5 TKP di Sukaraja, 3 TKP di Warudoyong, 2 TKP di Baros, 2 TKP di Cibeureum dan 1 TKP di Kebonpedes.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan bahwa 2 tersangka tersebut berinisial E alias N (27) merupakan residivis yang ditangkap di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis (3/11/2022) sekitar jam 23.00 WIB.
“Dari penangkapan E alias N tersebut, lalu polisi melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap tersangka berinisial DA alias C (32) di Kampung Cikarang, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB,” ujar Zainal dikutip Okezone.com, Kamis (10/11/2022).
Lebih lanjut, Zainal mengatakan bahwa tiga penadah hasil curian yang diamankan berinisial ARH (45), A (45) dan TH alias O (27). Ketiganya ditangkap di wilayah yang berbeda di Kabupaten Bandung.
“Modus operandi yang mereka lakukan dengan mencuri sepeda motor yang terparkir di minimarket, halaman rumah dengan menggunakan kunci letter T berikut dengan mata kunci yang sudah diruncingkan. Hasil curiannya kemudian dijual kepada para penadah,” kata Zainal.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci letter T, 7 sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 potong kaos, 1 potong celana, 1 buah topi dan 1 unit handphone.
“Kepada kedua tersangka pelaku curanmor, kami sangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan untuk tiga orang disangkakan Pasal 481 KUHPidana jo Pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat atau tadah dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ucap dia. (*)
Sumber: Okezone.com

You may like

Polresta Karawang dan Polsek Telukjambe Timur Ringkus 4 Pelaku Curanmor, 7 Motor Disita

Dua Pelaku Curanmor Di Karawang Diciduk, Polisi Sita Linggis Hingga Kunci Leter L

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Pos-pos Terbaru
- Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
- Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”
- “Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual
- Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang






