Regional
Polisi Tangkap Buronan Pengedar ganja dan Obat Keras di Sukabumi, Terancam 15 Tahun Penjara
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pengedar ganja berinisial AA (22), warga gang Pelita Cikole Sukabumi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dia merupakan buronan kasus peredaran ganja dan obat keras ilegal.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengatakan AA ditangkap di kawasan perempatan lampu merah, Jalan Gudang Kelurahan Kebonjati Cikole Kota Sukabumi, Kamis (27/7/2023).
“Tersangka berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan ganja dan obat keras ilegal di sekitar lampu merah Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole,” katanya, Rabu (2/8/2023).
Saat penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 10,22 gram dan obat keras ilegal jenis Tramadol HCL 50 mg sebanyak 117 butir yang disimpan di dalam tas selempang tersangka.
Kepada penyidik tersangka mengaku bahwa ganja dan obat keras ilegal itu didapat dengan cara membelinya secara daring atau online untuk diedarkan dan diperjual belikan di wilayah Kota Sukabumi.
“AA yang merupakan salah satu target kami di Operasi Antik Lodaya 2023 yang kami laksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 24 Juli hingga 2 Agustus 2023,” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







