Regional
Polisi Tangkap Buronan Pengedar ganja dan Obat Keras di Sukabumi, Terancam 15 Tahun Penjara
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pengedar ganja berinisial AA (22), warga gang Pelita Cikole Sukabumi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dia merupakan buronan kasus peredaran ganja dan obat keras ilegal.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengatakan AA ditangkap di kawasan perempatan lampu merah, Jalan Gudang Kelurahan Kebonjati Cikole Kota Sukabumi, Kamis (27/7/2023).
“Tersangka berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan ganja dan obat keras ilegal di sekitar lampu merah Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole,” katanya, Rabu (2/8/2023).
Saat penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 10,22 gram dan obat keras ilegal jenis Tramadol HCL 50 mg sebanyak 117 butir yang disimpan di dalam tas selempang tersangka.
Kepada penyidik tersangka mengaku bahwa ganja dan obat keras ilegal itu didapat dengan cara membelinya secara daring atau online untuk diedarkan dan diperjual belikan di wilayah Kota Sukabumi.
“AA yang merupakan salah satu target kami di Operasi Antik Lodaya 2023 yang kami laksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 24 Juli hingga 2 Agustus 2023,” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

You may like

PHE ONWJ Dukung Kegiatan Donor Darah di Cibuaya Karawang

Tim Debat Hukum FH Unsika Boyong Juara 1 dan Best Speaker dalam Lawyear Event di UNAS

Brits Hotel Karawang Resmi Jadi Hotel Partner Suar Siar Festival 2026, Hadirkan Paket VIP Eksklusif

Kenapa Warga Pribumi Karawang Susah Cari Kerja di Kotanya Sendiri?

Binrohtal Polresta Karawang: “Perubahan Polres Jadi Polresta, Diharap Membawa Berkah dan Meningkatkan Segala Kebaikan Bagi Institusi”

Mengakhiri Masa Tugas dengan Penghormatan, AKBP Fiki N. Ardiansyah Dilepas dalam Upacara Farewell Parade oleh Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Dukung Kegiatan Donor Darah di Cibuaya Karawang
- Tim Debat Hukum FH Unsika Boyong Juara 1 dan Best Speaker dalam Lawyear Event di UNAS
- Oland PH Sibarani Serahkan Berkas Pencalonan Ketua DK PWI Jawa Barat, Kantongi Ratusan Dukungan
- Brits Hotel Karawang Resmi Jadi Hotel Partner Suar Siar Festival 2026, Hadirkan Paket VIP Eksklusif
- Kenapa Warga Pribumi Karawang Susah Cari Kerja di Kotanya Sendiri?







