Regional
Polisi Tangkap Buronan Pengedar ganja dan Obat Keras di Sukabumi, Terancam 15 Tahun Penjara
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pengedar ganja berinisial AA (22), warga gang Pelita Cikole Sukabumi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dia merupakan buronan kasus peredaran ganja dan obat keras ilegal.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengatakan AA ditangkap di kawasan perempatan lampu merah, Jalan Gudang Kelurahan Kebonjati Cikole Kota Sukabumi, Kamis (27/7/2023).
“Tersangka berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan ganja dan obat keras ilegal di sekitar lampu merah Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole,” katanya, Rabu (2/8/2023).
Saat penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 10,22 gram dan obat keras ilegal jenis Tramadol HCL 50 mg sebanyak 117 butir yang disimpan di dalam tas selempang tersangka.
Kepada penyidik tersangka mengaku bahwa ganja dan obat keras ilegal itu didapat dengan cara membelinya secara daring atau online untuk diedarkan dan diperjual belikan di wilayah Kota Sukabumi.
“AA yang merupakan salah satu target kami di Operasi Antik Lodaya 2023 yang kami laksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 24 Juli hingga 2 Agustus 2023,” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
You may like

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta

Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian

Kantor Hukum Cakra Buana Dorong Sosialisasi Masif UU Lalu Lintas untuk Pelajar Usai Insiden Maut di Karawang

Laskar Farm Lapas Karawang Unjuk Gigi, Kirim Sapi Unggulan ke Kontes Piala Presiden 2026

Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing

Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
Pos-pos Terbaru
- Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
- Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian
- Kantor Hukum Cakra Buana Dorong Sosialisasi Masif UU Lalu Lintas untuk Pelajar Usai Insiden Maut di Karawang
- Laskar Farm Lapas Karawang Unjuk Gigi, Kirim Sapi Unggulan ke Kontes Piala Presiden 2026
- Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing







