Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Indramayu

Published

on

INFOKA.ID – Polres Indramayu menangkap anak yang membunuh ayah kandung, dan dikubur di samping pekarangan rumah. Kasus itu terbongkar setelah dua bulan dari kejadian.

Terungkapnya pembunuhan sadis itu berawal dari laporan penganiayaan yang menimpa Fatmah (47) warga Desa Eretan Kulon, pada Minggu (27/11/2022).

Dalam laporannya, Fatmah menyatakan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya yang berinisial MT (27).

“Awalnya kami menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh MT kepada kakaknya. Tapi setelah diperiksa ternyata MT juga diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandung,” kata Wakapolres Indramayu Kompol Arman Sahti di Indramayu, Senin (28/11/2022).

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, MT menceritakan, bahwa ia telah membunuh ayah kandungnya yang bernama Casim (72).

Usai membunuh, MT kemudian menguburkan ayah kandungnya di pekarangan samping rumah mereka. Tindakan pembunuhan itu terjadi sejak dua bulan yang lalu.

Arman mengatakan pencarian tersebut dilakukan di sekitar rumah korban yang berada di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, petugas menyusuri setiap sudut ruangan rumah serta halaman.

Lalu, petugas curiga dengan adanya gundukan tanah, setelah digali ternyata isinya merupakan jenazah ayah kandung dari pelaku.

“Kami mendapati gundukan tanah, setelah digali ternyata terdapat jasad korban,” tuturnya.

Amran menambahkan saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan digali motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu.

Untuk jenazah korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.

“Saat ini mayat sudah kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, dan kami juga sedang mendalami lebih lanjut kasus tersebut,” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement