Connect with us

Regional

Polisi Tangkap 10 Anggota Geng Motor di Indramayu yang Resahkan Warga

Published

on

INFOKA.ID – Jajaran Polres Indramayu mengamankan 10 orang anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, mengatakan aksi meresahkan geng motor ini terjadi pada Minggu (14/1/2024) sore.

“Total yang diamankan ada 10 orang remaja,” ujar Saefullah, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Swiping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung.

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan.

Semua anggota geng motor GBR ini langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor dan atribut geng motor GBR. Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya senjata tajam.

“Namun laporan dari warga menyebut bahwa sebagian dari mereka membawa sajam. Mereka saat ini kita amankan ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut,” ujar dia. (*)