Regional
Polisi Tahan Mantan Kades di Tasikmalaya, Diduga Menggunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, seorang mantan kepala Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, harus berurusan dengan polisi.
Dari hasil penyidikan polisi, AR (56) diduga telah menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 secara bertahap yang mengakibatkan negara rugi sekitar Rp 253 juta.
“Dana desa tahun anggaran 2019 ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan setelah diaudit kerugian negara sekitar Rp 253 juta,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian P, Kamis (8/12/2021).
Kasusnya sudah memasuki tahap penyidikan dan AR pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka AR pun kini ditahan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika sudah berstatus P 21 (berkas perkara lengkap),” ujar Dian.
Tersangka AR mengakui perbuatannya. Namun ia berkilah, uang yang dipakai tak sebesar Rp 253 juta.
“Memang digunakan untuk kebutuhan sendiri. Tapi tidak sampai ratusan juta. Mungkin puluhan juta,” ujar AR. (*)


You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Dana Desa 2025 Karawang Diguyur Rp358 M, Setiap Desa Kena Jatah Segini

Mendukung Program Ketahanan Pangan, Desa Diminta Mampu Maksimal Dana Desa

Kades Cikopo ‘Mengangkangi’ Pejabat Bupati Purwakarta dengan Mengalokasikan Dana Desa untuk Memperbaiki Jalan Kabupaten yang Rusak

Pemkab Karawang Salurkan Dana Desa Tahap II untuk 297 Desa Sebesar Rp 173,5 Miliar

Sering Dikorupsi, Kemenkeu Tegaskan Bakal Dihentikan Penyaluran Dana Desa
Pos-pos Terbaru
- Operasi Malam di Lapas Karawang: Puluhan HP Disita, Narkoba Nihil
- Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB
- Pemkab Karawang dan KPK Bersinergi Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB
- Kemenag Karawang Ajak PWI dan SMSI Mancing Bareng, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Informasi
- Dugaan Pencemaran Lingkungan, PERADI Karawang Desak Penutupan PT DAS Usai Kebakaran






