Regional
Pemkab Karawang Salurkan Dana Desa Tahap II untuk 297 Desa Sebesar Rp 173,5 Miliar
Published
4 minggu agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan penyaluran Dana Desa tahap II untuk 297 desa dengan total anggaran Rp 173,5 miliar.
“Dana desa yang disalurkan kali ini adalah dana desa tahap II. Untuk penyaluran tahap I telah disalurkan pada Juli 2024,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang, Andry Irawan, Selasa (13/8/2024).
Ia mengatakan total dana desa yang disalurkan untuk 297 desa pada tahun ini mencapai Rp348,4 miliar. Dana desa yang disalurkan pada tahap I sebesar Rp174,9 miliar, dan pada tahap II sebesar Rp173,5 miliar.
Menurut dia, pelaksanaan penyaluran dana desa tahap II dilaksanakan selama Agustus hingga Desember 2024.
Ia menyampaikan, sudah ada 213 desa yang sudah menerima penyaluran Dana Desa tahap II dengan nilai anggaran Rp 122,9 milyar.
Sedangkan untuk 84 desa lainnya, masih dalam proses penyelesaian pelaporan persyaratan pencairan dana desa tahap II dengan nilai Rp 50,5 miliar.
“Jadi untuk desa lainnya masih proses penginputan persyaratan di aplikasi, dan ini dilakukan langsung oleh masing-masing desa. Jadi kalau laporannya lambat, ya pencairannya juga terhambat,” kata dia.
Setelah desa selesai melakukan penginputan persyaratan di aplikasi, selanjutnya pihak kecamatan dan dinas kemudian akan meneliti untuk disesuaikan dengan yang ada di sistem keuangan desa.
“Desa lainnya masih proses penginputan persyaratan di aplikasi, dan ini dilakukan langsung oleh masing-masing desa,” ujarnya.
Diharapkan agar penggunaan dana desa itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan tujuan pembangunan desa.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk ikut mengawal pelaksanaan dana desa.
“Penggunaan dana desa harus sesuai dengan tujuan pembangunan desa itu sendiri, meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” tandasnya. (*)
You may like
Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina
Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
Melalui PWI Peduli, PWI Karawang Salurkan Bantuan Nutrisi Bagi 77 Pasien TB-RO di Karawang
Pengusaha Pabrik Beras di Karawang Berbagi Rezeki Sambil Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Pos-pos Terbaru
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina
- Dirjen Vokasi bersama BNET Academy Gelar MoU dengan 40 Sekolah Menengah Kejuruan di Karawang dan Purwakarta
- Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
- Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka