Connect with us

Regional

Polisi Sita Truk Berisi Ribuan Botol Isi Miras yang Dikirim dari Bandung ke Palabuhanratu Sukabumi

Published

on

INFOKA.ID – Truk yang mengangkut miras ke agen dan warung di sekitar Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diamankan polisi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyebut, 3.600 botol miras diamankan dari truk tersebut.

“Diamankan miras 3.600 botol berbagai merek,” ujarnya, Senin (25/4/2022).

Sementara, Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, truk itu diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

“Jadi penangkapannya melakukan penyelidikan untuk mengawasi para distributor minuman untuk dijual di warung-warung atau agen yang ada di Pantai Palabuhanratu selama satu minggu terakhir, dan kemudian ditangkaplah, diamankan kendaraan yang membawa minuman beralkohol itu,” jelasnya.

Menurutnya, truk pembawa miras itu diamankan di wilayah Jalan Raya Citepus. Pihaknya juga mengamankan sopir dan kondektur truk itu.

“Sopir sama kondekturnya diamankan, karena belum sempat turun ke pedagang atau agen yang menerima,” jelasnya.

Menurutnya, ribuan botol barang haram itu berasal dari Bandung untuk disebar ke pedagang dan agen di wilayah pesisir pantai.

“Pengirimnya dari perusahaan di Bandung, perusahaan minuman beralkohol yang ada di Bandung. Bisa dikategorikan itu sebagai pemasok utama juga selain dari yang lain,” ucapnya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement