Regional
Polisi Selidiki Penyebab 39 Warga Keracunan Makanan di Garut
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Garut melakukan penyeidikan dan mengumpulkan barang bukti sisa makanan dan keterangan saksi maupun korban untuk mengetahui penyebab 39 warga keracunan makanan hingga harus dirawat di Puskesmas Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dinas Kesehatan Garut mencatat korban keracunan sebanyak 39 orang, sebagian besar sudah diizinkan pulang, delapan orang masih dirawat, dan dua orang meninggal dunia.
“Polres Garut akan terus melakukan pemeriksaan untuk menemukan penyebab keracunan massal tersebut,” kata Kepala Polsek Cilawu Kompol M Duhri, Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan jajarannya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Garut langsung turun ke lapangan ketika mendapatkan informasi adanya warga yang dirawat karena keracunan makan satai jebred atau satai kulit pada Senin (9/10/2023).
Kejadian itu, kata dia, awal laporannya ada 13 orang mendapatkan perawatan, dan dua orang meninggal dunia.
“Dua orang lainnya meninggal dunia akibat dugaan keracunan makanan satai jebred di Kecamatan Cilawu,” katanya.
Ia menyampaikan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, dan juga mengambil sampel muntahan dan makanan yang dikonsumsi korban.
Selain itu, penjual satai juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Untuk pengolah dan pengedar satai tersebut diamankan di polsek, dan dilimpahkan ke Reskrim Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, puluhan orang dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi sate jebred di wilayah Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.
Warga yang mengalami dugaan keracunan makanan ini berasal dari Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dan Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan pada Senin, (9/10/2023) oleh Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan dan Puskesmas Cilawu serta Puskesmas Bojongloa. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







