Regional
Polisi Gerebeg Pesta Miras Berkedok Kegiatan Sosial di Bandung
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Puluhan remaja digelandang ke Mapolresta Bandung usia dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Dari puluhan remaja tersebut, dua orang diketahui positif ganja.
Penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polresta Bandung pada Sabtu (27/9/2020) malam. Polisi menggerebek langsung pesta tersebut yang diduga pesta miras berkedok kegiatan sosial di vila Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
“Jadi kita mendapatkan laporan di Pasirjambu ada pesta. Pestanya pun gak jelas ini. Katanya, acara sosial,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Jaya Sofyan di lokasi penggerebekan Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Minggu (27/9/2020) dini hari, dilansir dari Detikcom.
Polisi langsung melakukan tes urin kepada sejumlah remaja tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang bukti, yang positif menggunakan obat keras saja sudah ada di atas 15 orang,” ungkapnya.
Dalam penggerebekkan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan botol minuman keras, ganja sintetis, dan kratom.
“Nyatanya, setelah kita periksa, tes urin dan diperiksa barang bukti ditemukan dari mulai kratom, obat keras daftar G, sinte (ganja sintetis) dan pengguna ganja,” tambah Jaya.
Jaya mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas remaja tersebut. Polisi pun langsung bergerak dan mendapati sejumlah remaja tersebut sedang dalam keadaan mabuk.
Petugas kepolisian tidak menyangka, ketika akan dikumpulkan jumlah remaja yang ikut pesta tersebut sekitar 140 orang.
“Awalnya, sat narkoba mendapatkan laporan dari Kapolsek dan Danramil. Setelah dilakukan pengecekan di sini sudah terkumpul 140 orang,” ujarnya.
“Sekarang saya tanya, apakah tidak akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Sudah pasti (terjadi). Kondisi COVID jelas, apalagi di wilayah-wilayah lain lebih dari 10 kita bubarkan. Ini lebih dari 140, apakah kita mau biarkan,” tambahnya.
Akibatnya, puluhan remaja yang diketahui minum miras dan menggunakan obat-obatan terlarang digelandang ke Mapolresta Bandung. Mereka akan diperiksa lebih lanjut dan dilakukan pendalaman.
Sumber: Detikcom


You may like

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80

Bahas Kolaborasi Platform Digital, AMKI Jabar Jalin Kemitraan dengan Pendam III/Siliwangi

PLN UID Jabar Nyalakan Harapan di Hari Kemerdekaan, 365 Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






