Regional
Polisi Dalami Motif Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi masih mendalami motif bule Australia berinisial MB (48 tahun) meludahi dan membentak Imam Masjid Al Muhajir di Kompleks Margahayu, Jalan Jupiter Raya, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
MB sendiri diamankan di Bandara Soekarno Hatta saat hendak pulang ke negaranya Australia, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepada penyidik, MB menolak berterus terang terkait motif perbuatan tidak terpuji itu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat ini, MB diperiksa intensif sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
Selama pemeriksaan, tersangka Brenton didampingi panasihat hukum dan penerjemah agar maksud dan tujuan penyidik tersampaikan dengan baik.
“Motif, yang bersangkutan belum mengakui. Tersangka belum mengakui apa yang dituduhkan oleh pelapor. Tapi kami berpedoman dengan alat bukti yang ada. Masih kami kembangkan,” kata Budi, Minggu (30/4/2023).
MB yang meludahi wajah M Basri Anwar, imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung itu terancam hukuman 1 tahun 2 bulan.
Dia dijerat Pasal yang kita kenakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Ia menyatakan, peningkatan status itu dipastikan oleh polisi dengan didasarkan atas pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dilakukan.
Antara lain, lima orang saksi dan alat bukti rekaman CCTV. Setelah jadi tersangka, penyidik juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan pidana.
Sebelumnya, seorang bule warga negara asing (WNA) memaki hingga meludahi imam masjid di Kota Bandung pada Jumat (28/4/2023). Aksi bule itu viral di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar, bule yang mengenakan topi, berkaus hitam berlengan panjang, dan bercelana hijau panjang itu masuk ke masjid.
Bule itu langsung menghampiri mimbar masjid dan mematikan telepon genggam milik imam masjid yang sedang memutar lantunan ayat suci Al-Quran atau murottal.
Selain itu, bule tersebut memarahi dengan menggunakan bahasa Inggris dan meludahi wajah korban. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






