Regional
Polisi Dalami Kasus Anak yang Diduga Dipasung Orangtua di Bekasi, Kaki Dirantai dan Tak Diberi Makan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Metro Bekasi Kota mendalami dugaan kasus penelantaran anak di wilayah Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan bahwa kedua orangtua dari korban, R (15), sedang diperiksa oleh satuan reserse kriminal Polres Metro Bekasi Kota.
“P dan A selaku orangtua sedang diperiksa oleh Satreskrim. Barang bukti berupa rantai tali. Terkait motif akan diperiksa lebih lanjut,” ujar Hengki, Kamis (21/7/2022).
Ia mengatakan anak yang menjadi korbaan dugaan penelantaraan dan pemasungan itu disebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan. Korban diduga dipasung oleh orangtuanya.
“Kami baru mau visum. Akan kami rujuk ke rumah sakit juga, sudah lama atau belum (dipasung), masih kami dalami,” katanya.
Rencananya, setelah R menjalani sejumlah pemeriksaan, ia akan diserahkan ke panti asuhan Miftahul Abidin, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus mengungkap pengakuan dari orang tua dari anak korban kekerasan tersebut.
Ia mengatakan orang tua korban mengaku mengikat anaknya menggunakan rantai hanya karena sang bocah kerap menghabiskan makanan.
“Tadi saya sempat ngobrol dengan orang tuanya. Mereka bilang anak ini sering menghabiskan makanan, karena jatah orang tua diambil begitu. Bahkan tadi ada laporan, takutnya mengambil makanan tetangga jadi mereka (orang tua) mengikatnya,” ujarnya.
Anehnya, Frans mendapat pengakuan dari ibu korban bahwa anak R lah yang meminta untuk dirantai. Frans menduga hal tersebut hanya pembelaan dari pelaku.
“Saya tanya minta diikat kenapa? Dia (ibu R) tidak bisa menjawab,” ucapnya.
Dalam observasinya ketika melihat anak R, Frans justru menilai anak itu dalam kondisi kurang diperhatikan kebutuhan gizinya. Sebab R termasuk anak dalam berkebutuhan khusus.
“Tadi pagi saya ketemu dengan si anak, dan berbincang dengan si anak. Memang kami melihat fisik, karena masih dilakukan pendalaman lagi, itu memang tidak diperhatikan dalam hal makanan dan gizi, itu yang saya perhatikan,” bebernya.
Frans mengatakan, LPAI akan mengawal terus perkembangan kasus ini. Termasuk memantau kondisi psikis anak dengan melibatkan berbagai pihak. Dia berharap apabila orang tua korban terbukti melakukan kekerasan, harus dihukum agar ada efek jera.
“Tidak kalah penting adalah kondisi psikis anak. Karena kan ini lebih panjang. Kalau proses hukum kan setelah masuk pengadilan, putusan pengadilan, selesai. Tapi untuk masalah psikis anak itu kan lama. Jadi, kita semua bersinergi dan bergandengan tanga,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki yang diduga menjadi korban penelantaran beredar di media sosial.
Dalam video terlihat bahwa anak yang mengenakan baju berwarna merah tersebut sedang duduk di tanah dengan keadaan kaki terikat.
Anak laki-laki bertubuh kurus itu juga terlihat memberi isyarat bahwa dirinya sedang lapar dan meminta makan. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







