Regional
Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Bogor Kota, Ada Pedagang Dua Kali Kedapatan Menjual Miras
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota melakukan razia peredaran minuman keras ilegal.
Razia yang dilakukan pada Sabtu (15/7/2022) itu, petugas menemukan ratusan miras oplosan dan minuman keras dari berbagai merek yang dijual ilegal.
“Ada yang menjual di rumah-rumah. Kami amankan di lima rumah, sekitar 150 jenis minuman oplosan,” kata Kasat Serse Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Agus Susanto, Senin (18/7/2022).
Selain di rumah-rumah, petugas juga mengamankan minuman keras oplosan dari kios dan warung yang dikemas dalam botol plastik.
Ada sekitar 200 botol plastik miras oplosan yang diamankan. Dari total razia tersebut, petugas gabungan mengamankan 350 botol miras oplosan.
Para penjual minuman keras itu pun diberikan sanksi peringatan, tindak pidana ringan, dan ada beberapa orang yang diperiksa karena sudah dua kali kedapatan menjual miras. (*)


You may like

BRI Dukung Program Makan Bergizi Dalam Acara Bakti Sosial Bersama Alumni AAL 1996 ‘Moro Saka’

CFD Bareng BRI Bekasi Harapan Indah Banyak Promo Menarik

Sasar Alumni dan Calon Lulusan, BRI Bogor Dewi Sartika Laksanakan Campus Hiring Dengan Sistem Seleksi Langsung

POB Palembang Berpartisipasi dalam IOF National Championship Racing Adventure Non Winch 2025

POB Palembang Siap Meramaikan IOF National Championship di Bogor

Sharp Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas Lewat Program Sharp Class
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Pupuk Kujang bersama Kalangan Industri di Karawang Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Satreskrim Polres Karawang Tangani Dugaan Penipuan Lowongan Kerja
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi






