Regional
Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat di Jawa Barat
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polda Jawa Barat bakal memberikan sanksi tegas dengan penegakan hukum kepada pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Barat. Hal itu ditegaskan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kamis (1/7/2021).
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, PPKM darurat di Jawa Barat akan dilaksanakan di 26 kota dan kabupaten selama dua minggu atau 14 hari, mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
“Sanksi diberikan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada yang melanggar, kami akan menegakkan tindakan hukum,” kata Kapolda Jabar seusai peringatan HUT ke-75 Bhayangkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/7/2021).
Penegakan dan sanksi hukum tersebut, ujar Irjen POl Ahmad Dofiri, Polda Jabar akan mengacu kepada peraturan daerah (perda) yang berlaku.
“Sanksi yang akan kami berikan ini semata-mata agar masyarakat tertib prokes,” ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda Jabar meminta dukungan semua masyarakat Jabar menyukseskan PPKM Darurat dengan cara disiplin menerapkan prokes.
“Kami mohon doa restu atas tugas kami ke depan, karena tugas semakin berat, ditambah lagi penanganan pandemi Covid-19 belum berakhir. Angkanya (kasus penularan Covid-19) terus merangkak naik,” tutur Kapolda.
Menurut Irjen Pol Ahmad Dofiri, selama PPKM darurat diterapkan, tim gabungan akan lebih mengetatkan penyekatan di berbagai titik di Jabar. Jika biasanya penyekatan dilakukan hanya pada akhir pekan, ketika PPKM darurat dilaksanakan tiap hari selama dua pekan itu.
“Sebenarnya setiap weekend, Jumat, Sabtu, Minggu itu sudah dilakukan (penyekatan). Tetapi nanti ke depan, mulai 3 besok (Sabtu 3 Juli) akan lebih diperketat lagi. Kalau kemarin hanya weekend, kalau besok nanti, selama hari itu sepanjang 2 pekan ke depan. Jadi, sekarang akan lebih ketat lagi aturannya,” ucap Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda menyontohkan penyekatan di Kota Bandung yang dibagi dalam tiga ring, dari pusat Kota Bandung hingga gerbang tol.
Hal yang sama bakal diterapkan di kabupaten dan kota lain yang menerapkan PPKM darurat di Jabar.
“Wilayah lainnya itu juga menerapkan hal sama. Di Bogor, kota-kota yang lain, kabupaten lain, juga sama. Jadi pola ring itu bagaimana kita mengeliminir mobilitas masyarakat,” ujar Kapolda. (*)


You may like

PHE ONWJ Dukung Pelestarian Seni Budaya Pesisir Pantura

Dikenal Humanis dan Banjir Prestasi, Ini Sosok Kapolresta Karawang Pertama Kombes Mario Prahatinto

Rieke Diah Pitaloka Peninjauan Layanan Warga Binaan, Lapas Karawang Tuai Apresiasi Atas Program Ketahanan Pangan

PHE ONWJ Dukung Kegiatan Donor Darah di Cibuaya Karawang

Tim Debat Hukum FH Unsika Boyong Juara 1 dan Best Speaker dalam Lawyear Event di UNAS

Brits Hotel Karawang Resmi Jadi Hotel Partner Suar Siar Festival 2026, Hadirkan Paket VIP Eksklusif
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Dukung Pelestarian Seni Budaya Pesisir Pantura
- Dikenal Humanis dan Banjir Prestasi, Ini Sosok Kapolresta Karawang Pertama Kombes Mario Prahatinto
- Rieke Diah Pitaloka Peninjauan Layanan Warga Binaan, Lapas Karawang Tuai Apresiasi Atas Program Ketahanan Pangan
- Sharp Class: Cara Sharp Indonesia Cetak SDM Vokasi Siap Kerja
- PHE ONWJ Dukung Kegiatan Donor Darah di Cibuaya Karawang






