Connect with us

Regional

Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswa Unsur Cianjur

Published

on

INFOKA.ID – Polda Jabar memastikan segera menetapkan tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini polisi masih berusaha mengamankan Sugeng, sopir mobil Audi tipe A8 hitam yang diduga menabrak korban.

“Belum (jadi tersangka). Jadi tahapannya memang kan kita sudah tahu bahwa dari hasil pendalaman yang dilakukan Dirlantas Polda Jabar didapatkan kesimpulan bahwa memang (yang menabrak korban) mengarah kepada Audi tersebut,” kata Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/1/2023).

Dia mengatakan polisi memastikan akan mengamankan pengemudi mobil yang terlibat tabrak lari dengan mahasiswi itu dan terus mendalami kasus tersebut.

“Kami berusaha mengamankan dan akan menuju kepada pengemudinya. Sekarang tahapannya, pengemudinya kami akan cari dan akan kami amankan. Kemudian dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ibrahim menuturkan, hasil keterangan semua saksi, mengarah kepada mobil Audi hitam yang menabrak korban.

“Pengemudi Audi tersebut akan kami mintai pertanggungjawaban untuk diperiksa dulu sebagai saksi. Kemudian akan dilihat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya.

Sebanyak 9 saksi telah diperiksa. Namun dalam perkembangan nanti juga akan ada pemeriksaan lain jika dibutuhkan. Mungkin akan ada saksi-saksi tambahan yang akan diperiksa.

“Mudah-mudahan bisa sore ini (sopir mobil Audi hitam) kami amankan setelah itu diperiksa,” ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim mengatakan, saat kecelakaan, pelat nomor yang digunakan oleh mobil Audi ini palsu.

“Dari hasil penjajakan ternyata plat palsu ini bukan plat yang melekat dalam mobil ini sehingga bisa dipastikan bahwa dia tidak menggunakan nomor ini,” ujar dia.

Untuk memastikan mobil itu milik anggota Polri atau bukan, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, masih dilakukan pendalapan dan membutuhkan keterangan lanjut.

“Di kendaraan Audi tersebut berisi empat orang, satu pengemudi, dua wanita, dan 1 anak. Kaitan secara pribadi (anggota Polri atau bukan) ini nanti akan kami infokan apabila kita sudah mendapatkan data yang lebih akurat lagi,” tuturnya.

Terkait bantahan pengemudi Audi bukan kendaraanya yang menabrak korban, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, statement tersebut merupakan hak pribadi.

Dalam hal pemeriksaan, berdasarkan bukti-bukti, kesaksian, data teknis dan saintifik investigasi dalam hal ini semua bisa dipertanggungjawabkan.

“Semua merujuk kepada data yang kami berikan sehingga kami dasarkan penyidikan sesuai kondisi-kondisi normatif,” ucapnya. (*)

Sumber: iNews.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement