Connect with us

Nasional

Polda Jabar Buru Pemilik Sertifikat Vaksin Covid-19 Ilegal

Published

on

INFOKA.ID – Polda Jawa Barat hingga kini masih terus mendalami kasus pembuatan sertifikat ilegal vaksinasi covid-19 yang didalangi empat pelaku. Polisi kini memburu para pemesan sertifikat ilegal, 35 orang di antaranya telah diidentifikasi.

“Kasus sertifikasi vaksin ilegal ini menjadi perhatian pemerintah dan juga masyarakat karena ini akan berakibat fatal terhadap masyarakat itu sendiri maupun bangsa kita,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kamis (16/9/2021).

Erdi mengatakan bakal memanggil para pemilik sertifikat ilegal vaksin covid-19 tersebut. Penyidik akan mendalami apakah yang besangkutan (pengguna jasa) tidak tahu atau tahu, dan kenapa yang bersangkutan mencari surat vaksin tanpa divaksinasi.

“Dapat dipastikan, kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan,” katanya.

Menurutnya, tim penyidik kini tengah melakukan pengembangan dari keterangan para pelaku guna mengetahui siapa saja dan di mana lokasi para pembeli sertifikat ilegal tersebut.

“Karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku, nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP-nya masing-masing,” kata Erdi.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh para relawan kegiatan vaksinasi masyarakat.

Dari kasus itu, ada empat tersangka yang diamankan yakni berinisial JR, IF, MY, dan HH. Dari keempat tersangka itu, JR dan IF yang memiliki akses untuk masuk ke sistem karena pernah menjadi relawan vaksinasi.

Sejauh ini, diduga sudah ada puluhan sertifikat palsu yang diterbitkan dan digunakan oleh para pemesan yang sebenarnya belum mengikuti vaksinasi.

“Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement