Connect with us

Nasional

Polda Banten Bongkar Mafia Pengoplos Beras Bulog, 7 Tersangka Diamankan

Published

on

INFOKA.ID – Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka kasus dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan beras impor Bulog yang akan digunakan untuk stabilisasi harga telah dicampur dengan beras lainnya dan dikemas ulang secara premium seberat 350 ton.

Tujuh tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang di wilayah hukum Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, terjadi tidak pengoplosan yang dilakukan oleh 7 tersangka pelaku pendistibusian beras Bulog. Modus yang dijalankan adalah beras milik Bulog dikemas ulang menggunakan kemasan premium.

“Ada 7 tersangak yakni HS (36), AL (58), BR (31), FR (42), KM (66) dan IG (30). Ada 5 tempat yakni di Lembak, Cilegon, Serang Kabupaten, Serang Kota dan Pandeglang, ” ujar Didik Hariyanto, dalam acara konferensi pers Dugaan Penyimopangan Dstrubsi Beras, Banten, Jumat (10/2/2023).

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso beberapa waktu lalu saat melakukan sidak ke gudang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.

Satgas Pangan Polda Banten kemudian bergerak dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap tujuh pelaku.

Akibat aksi ilegal tersebut, tujuh orang tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2 milyar.

“Selain itu, tersangka juga akan dijerat Pasal 382 bis KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan atau Pasal 56 KUHP dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan,” lanjutnya.

Hingga saat ini Satgas Pangan Polda Banten masih menelusuri adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Tak hanya itu, polisi juga menduga adanya jaringan internasional yang terlibat mengingat beras tersebut rencananya akan diekspor ke Timor Leste.

Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk mengusut tuntas para pihak yang terlibat dalam kasus pengoplosan beras Bulog ini.

“Karena ini terkait perut rakyat, saya sudah perintahkan tidak ada rem. Ini harus gaspol supaya prosesnya tuntas sampai ke atas. Tadi saya sudah lapor ke Pak Buwas, beliau sudah mempersilahkan kami untuk melakukan penyidikan sampai ke atas supaya nanti ketahuan siapa yang paling bertanggung jawab,” katanya.

Dikatakan, dari ratusan ton beras yang disita pihaknya, sebagian akan didistribusikan untuk menurunkan angka inflasi di wilayah Banten.

“Akan kita sisihkan untuk pembuktian di pengadilan. Sisanya akan kita coba distribusi ke pasar supaya harga beras turun. Sehingga inflasi pun menurun,” kata Rudy.

Dirut Bulog Budi Waseso alias Buwas mengungkapkan beras oplosan yang diamankan Polda Banten adalah beras untuk operasi pasar agar harganya terjangkau. Akibat ulah oknum yang melakukan penyelewangan ini, harga beras justru tidak kunjung turun.

“Bagaimanan mungkin beras Bulog yang harganya Rp8.300 jadi harga premium Rp12.000. Mereka memanfaatkan untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya,” ujar Buwas.

Menurut Buwas beras hasil impor ini memang terus diawasi penyebarannya di seluruh Indonesia yang harga berasnya terus meroket.

Dia mengungkapkan, beras Bulog banyak diselewengkan tidak hanya di Banten, melainkan juga di Jakarta.

Misalnya, ujar Buwas berdasarkan pantauannya, beras-beras Bulog sudah tersebar hingga Atambua, Nusa Tenggara Timur. Padahal, awalnya berada di Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta.

“Inilah ulah pengusaha pengusaha yang nakal. Apa yang saya omongkan terbukti. Pasti akan ditelusuri terus,” ujarnya.

Menurut dia, masalah pangan jangan sampai main-main, sebab beras merupakan urusan masyarakat banyak. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement