Bisnis
PLN UID Jawa Barat dan Kejati Jabar Teken Kerja Sama Strategis Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Published
9 bulan agoon
By
Redaksi
BANDUNG – Komitmen PT PLN (Persero) dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang berlangsung di Kantor Kejati Jabar, Bandung, pada Senin (14/07).
Penandatanganan ini menjadi bagian dari pelaksanaan serentak di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara PLN dan Kejaksaan RI yang telah disepakati sebelumnya di Jakarta.
Dalam kerja sama ini, PLN UID Jabar dan Kejati Jabar bersepakat untuk bersinergi dalam tiga bidang utama: hukum perdata dan tata usaha negara (DATUN), intelijen, dan pemulihan aset, sebagai upaya bersama dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi PLN di wilayah Jawa Barat.
“Kami menyadari bahwa tantangan dalam menjalankan tugas PLN saat ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan tata kelola yang makin kompleks. Oleh karena itu, dukungan dari Kejaksaan sebagai mitra strategis sangat kami butuhkan untuk memastikan setiap kebijakan dan kegiatan PLN dapat berjalan dalam koridor hukum dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Tonny Bellamy, General Manager PLN UID Jawa Barat.
Menurut Tonny, kerja sama ini juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, demi memastikan keberlanjutan program strategis nasional ketenagalistrikan, perlindungan aset negara, dan penyelesaian persoalan hukum perdata secara preventif dan tepat.
“Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih erat bersama Kejati Jabar, setiap potensi permasalahan hukum dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini. Hal ini tentu akan sangat berdampak pada kelancaran pelayanan kelistrikan kepada pelanggan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PLN,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis ini sebagai bentuk sinergi yang positif antara institusi penegak hukum dan BUMN strategis.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai institusi penegak hukum, dengan PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara strategis di bidang energi listrik. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan perlindungan hukum dan pendampingan hukum dalam upaya mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan kegiatan PT PLN (Persero), khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN),” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perjanjian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam mendukung proyek strategis ketenagalistrikan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran manajemen PLN, antara lain General Manager PLN UIP JBT, GM PLN UIT JBT, GM Pusharlis, perwakilan dari PLN P2B Jamali, serta para pejabat utama dari Kejati Jabar seperti Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Intelijen (Asintel), dan Asisten Pemulihan Aset.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen PLN dalam membangun proses bisnis yang profesional, akuntabel, dan taat hukum, serta memperkuat kepercayaan publik dalam mendukung transisi energi dan pelayanan kelistrikan yang andal di wilayah Jawa Barat.(rls)


You may like

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Peduli Bersama Forum DAS Cilamaya Tanam 20 Ribu Mangrove

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80

Bahas Kolaborasi Platform Digital, AMKI Jabar Jalin Kemitraan dengan Pendam III/Siliwangi
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






