Connect with us

Regional

PGI Kecam Penyerangan Rumah Jemaat Gereja HKBP Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam penyerangan terhadap rumah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rengasdengklok di Desa Amansari, Karawang, Jawa Barat yang dilakukan sekelompok massa pada beberapa waktu lalu.

Penyerangan terjadi pada 29 Oktober lalu. Pemicu penyerangan diduga lantaran sekelompok warga protes rumah tersebut mengadakan peribadatan.

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Henrek Lokra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan gereja setempat dan mendapatkan penjelasan bahwa rumah itu tidak digunakan sebagai tempat ibadah.

Henrek mengatakan tempat yang dirusak itu hanya digunakan untuk persiapan ibadah hari Minggu.

“Tempat itu bukan tempat ibadah dan dikatakan tidak pernah menggunakan tempat itu untuk beribadah,” kata Henrek sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (12/11/2021).

“Jadi hanya mempersiapkan saja, jadi tidak dipakai untuk ibadah,” tambahnya.

Pendeta Hendrek kemudian mendorong Pemkab Karawang memediasi dan memfasilitasi semisal ada pengajuan izin pendirian tempat ibadah. Hal itu dia sampaikan bukan hanya dalam kasus jemaat HKBP, tetapi juga tempat-tempat ibadah lainnya di wilayah itu.

Tindakan ini, menurut Henrek, harus Pemda lakukan bukan saja kepada jemaat HKBP melainkan tempat-tempat ibadah lain di wilayah itu.

“Kita ini negara Pancasila, maka harus tunduk pada konstitusi,tidak bisa main hakim sendiri. Sebagai warga bangsa kita harus mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah-masalah demi kemaslahatan bersama. Gereja hadir untuk mengabarkankabar baik, bukan untuk menjadi masalah bagi orang lain,” terang Pendeta Henrek.

PGI juga menyebut bahwa Peraturan Bersama Menteri Agama (PBM) Nomor 9 dan 8 memberi amanat kepada pemerintah daerah agar memberikan fasilitas kepada warga negara guna memenuhi syarat pendirian tempat ibadah.

Dia berharap sikap itu dapat dilakukan Pemkab Karawang agar tercipta perdamaian dan harmonitas antarmasyarakat. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement