Regional
Petugas Temukan Sejumlah Barang Ilegal Saat Razia Lapas Tangerang
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Petugas gabungan melakukan razia mendadak di Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang ilegal yang seharusnya tidak boleh berada di dalam sel.
Razia tersebut digelar oleh petugas Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang dan BNNK Tangerang pada Kamis, 4 Februari 2021 malam. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap blok warga binaan di Lapas tersebut.
“Itu kan barang-barang yang tidak boleh ada di Lapas. Itu kan kemarin ditemukan beberapa handphone, beberapa alat listrik yang tidak boleh ada di ruang tahanan Lapas,” ujar Kepala BNNK Tangerang Ichlas Gunawan dikutip dari Detikcom, Sabtu (6/3/2021).
Razia ini juga dilakukan, salah satunya untuk mencegah adanya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas. Juga untuk mengantisipasi barang ilegal lainnya, di antaranya handphone.
Baca juga: Polisi Bekuk Dua Karyawan di Bandung Curi Uang dan Emas Milik Majikannya, Hasilnya Untuk Foya-foya
Ichlas menyebut barang-barang ilegal itu dimusnahkan. Menurutnya, tim dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten turut menyaksikan proses pemusnahan tersebut.
“Informasi yang saya dapat dimusnahkan. Kanwil Kum HAM Banten, semua UPT yang ada di Banten, datang semua ikut menyaksikan semua,” tuturnya.
Adapun kegiatan razia dadakan ini, lanjut Ichlas, sudah dilakukan secara rutin. Hanya, bedanya kini dari pihak lapas melibatkan beberapa unsur lain, termasuk BNNK.
“BNN Kota Tangerang melakukan kegiatan razia mendampingi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kum HAM dan Lapas Kelas II. Itu merupakan kegiatan rutin mereka, hanya kegiatan ditingkatkan melibatkan unsur lain,” terang Ichlas.
Baca juga: Dianggap Setengah-setengah, Pembangunan KUA di Tirtajaya Disoal
Ichlas menyebut tidak ada narkoba yang ditemukan saat razia berlangsung. Dia berharap kegiatan tersebut bisa mengurangi pelanggaran-pelanggaran di lapas.
“Kita tidak menemukan narkoba. Ini rutin yang sudah dilakukan untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran di lapas,” tandasnya. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Pertagas Dukung PIN Polio di Tangerang

Ponpes Darul Hikmah Cisauk Gelar Wisuda Tahfidz Angkatan ke-3 Kategori Hafidz 5 dan 10 Juz

Upaya Pencegahan P4GN, Lapas Karawang Kembali Gelar Razia

Jelang Idul Fitri, Lapas Karawang Gandeng APH Geledah Kamar Hunian

Darul Hikmah Juarai Sepak Bola Kompetisi Antar Sekolah Wilayah Cisauk Tangerang

Gagalkan Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Petugas SPBU di Tangerang Selatan
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






