Regional
Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Tasikmalaya, Diedarkan di Pasar-pasar Besar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Petugas gabungan menggerebek produsen pembuat mi diduga mengandung bahan formalin di Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Kecamatan Kawalu, Rabu (15/6), sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Balai Besar POM Bandung, Loka POM Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya tersebut, petugas mendapati mie basah sebanyak 9 karung dengan berat 440 Kilogram.
Selain itu ditemukan tiga jeriken berisi cairan yang setelah diperiksa ternyata adalah formalin.
Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terutama pembeli yang mengeluhkan banyak beredar mi bakso di pasar diduga mengandung formalin.
“Semua bahan ini kami sita, termasuk peralatan mikser untuk mencampur bahan mie dengan formalin serta alat pembuat mi,” kata Jajat, Rabu (15/6/2022).
Menurut Jajat, mi basah tersebut siap diedarkan ke pasar-pasar besar di Tasikmalaya, termasuk Pasar Induk Cikurubuk.
Rumah produksi mi basah yang terletak di wilayah Kecamatan Kawalu tersebut memproduksi dua jenis mi basah. Yakni mi bulat dan mi gepeng.
“Warga diharapkan berhati-hati saat membeli mi basah di pasar,” ujar Jajat. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif

BPOM: Informasi Penutupan Pabrik Kosmetik karena Merkuri Tidak Benar

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Bencana Longsor Hingga Rumah Ambruk Terjadi di Tasikmalaya

Akibat Hujan Deras, Jalan Penghubung Tasikmalaya-Garut Tertimbun Longsor
Pos-pos Terbaru
- Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan
- HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media
- UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara






