Connect with us

Regional

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Tasikmalaya, Diedarkan di Pasar-pasar Besar

Published

on

INFOKA.ID – Petugas gabungan menggerebek produsen pembuat mi diduga mengandung bahan formalin di Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Kecamatan Kawalu, Rabu (15/6), sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Balai Besar POM Bandung, Loka POM Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya tersebut, petugas mendapati mie basah sebanyak 9 karung dengan berat 440 Kilogram.

Selain itu ditemukan tiga jeriken berisi cairan yang setelah diperiksa ternyata adalah formalin.

Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terutama pembeli yang mengeluhkan banyak beredar mi bakso di pasar diduga mengandung formalin.

“Semua bahan ini kami sita, termasuk peralatan mikser untuk mencampur bahan mie dengan formalin serta alat pembuat mi,” kata Jajat, Rabu (15/6/2022).

Menurut Jajat, mi basah tersebut siap diedarkan ke pasar-pasar besar di Tasikmalaya, termasuk Pasar Induk Cikurubuk.

Rumah produksi mi basah yang terletak di wilayah Kecamatan Kawalu tersebut memproduksi dua jenis mi basah. Yakni mi bulat dan mi gepeng.

“Warga diharapkan berhati-hati saat membeli mi basah di pasar,” ujar Jajat. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement