Regional
Perjualbelikan Benur, Dua Orang di Sukabumi Ditangkap Polisi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dua orang pria yang jual belikan benur di wilayah Ciemas, Kabupaten Sukabumi ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dua pria ini berinisial RN yang merupakan pengepul dan RA, karyawan RN.
“Kami melakukan penangkapan ini karena adanya imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi tertanggal 30 November 2020 tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor. Kita sudah melakukan penangkapan dan akan terus melakukan penindakan terhadap penangkapan benur yang tidak sesuai peruntukannya, ada dua tersangka RN yang merupakan pengepul dan RA sebagai karyawan RN untuk mengirim ke mister X yang masih didalami,” ujarnya dilansir dari TribunJabar.id, Rabu (13/10/2021).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sekitar 768 ekor dibungkus 6 kantong plastik bening, diantaranya tiga plastik berisi 443 benur jenis pasir, 325 jenis mutiara.
“Modus operandi RN membeli langsung kepada nelayan, yang jenis pasir hasil pemeriksaan Rp 9.000 yang akan di jual ke Mr. X dengan selisih Rp 500 rupiah. Untuk mutiara dibeli dari nelayan Rp 13 ribu, yang nanti dijual ke Mr. X sebesar Rp 13.500 per ekor, seminggu atau bisa mengiriman tiga sampai lima kali pengiriman ke Mr. X atau pengepul lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, keduanya sudah bermain benur sekitar satu tahun. Akibat perbuatannya, dua pria ini terancam hukuman delapan tahun penjara.
“Ancaman hukuman kita kenakan UU Perikanan sekitar 8 tahun penjara. Masih dalam pendalaman mau dikirim kemana-mananya oleh Mr. X ini,” ucapnya. (*)

You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang







