Regional
Perbup Nomor 19 Tahun 2025: Kejelasan Pemagangan di Kabupaten Karawang
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemagangan dalam negeri.
Perbup ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemagangan di Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Bina Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Puspita Wulansari, S.H., mengingkapkan, dengan adanya Perbup ini, pemerintah daerah Kabupaten Karawang berharap dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja Karawang melalui program pemagangan yang terstruktur dan terarah.
” Perbup ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi peserta pemagangan dan perusahaan yang menyelenggarakan program pemagangan,” tegasnya.
Perbup Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemagangan dalam negeri mengatur tentang tata cara pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pemagangan. Pemerintah daerah Kabupaten Karawang akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi Perbup ini, serta melakukan penyesuaian jika diperlukan.
” Dengan adanya Perbup ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program pemagangan, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja Karawang,” harapnya.
Pemerintah daerah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi Perbup ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(adv)


You may like

Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum

Pindah Lokasi Sementara, Imigrasi Karawang Pastikan Layanan Tetap Prima

Pupuk Kujang Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan di Karawang

Pemkab Karawang Perkenalkan Indentitas Visual “Karawang Motekar”

Imigrasi Karawang Gelar Pasporia di Purwakarta, Layani Urus Paspor di Akhir Pekan

Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
Pos-pos Terbaru
- Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum
- Pindah Lokasi Sementara, Imigrasi Karawang Pastikan Layanan Tetap Prima
- Pupuk Kujang Kirim Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan di Karawang
- Pemkab Karawang Perkenalkan Indentitas Visual “Karawang Motekar”
- Imigrasi Karawang Gelar Pasporia di Purwakarta, Layani Urus Paspor di Akhir Pekan






