Regional
Perampok Berpistol Gasak Duit Sopir Truk di Sumedang Diburu Polisi
Published
4 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pihak kepolisian masih menyelidiki aksi perampokan yang terjadi di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu (5/12/2020) petang.
Kapolsek Jatinangor, AKP Aan Supriatna membenarkan adanya kejadian perampokan yang terjadi di wilayah Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor.
Aan menjelaskan, awalnya korban bernama Burhan Mulyanto (52), warga asal Desa Karang Honje, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran hendak membeli gula pasir yang ditawarkan pelaku melalui sosial media.
Saat itu korban membuka laman jual beli di Facebook (Marketplace), kemudian ada notifikasi masuk dari akun Facebook benama UD Rizky yang menjual gula pasir dengan harga murah. Lalu akhirnya pelaku dan korban bertukar nomor kontak untuk komunikasi lebih lanjut.
“Pelaku menawarkan gula pasir sebanyak 18 ton dengan harga Rp 9.500 per kilogramnya, dan korban pun tergiur dengan penawaran pelaku. Keduanya akhirnya janjian untuk bertemu di suatu tempat,” kata Aan dilansir dari Detikcom, Minggu (6/12/2020).
Bahkan korban sempat tawar menawar soal pembayaran melalui transfer. Namun, pelaku meminta agar korban membawa uang tunai secara cash, sebab saat itu pelaku mengaku uang tersebut akan dibelikan barang kembali.
“Awalnya korban akan membeli semua gula pasir tersebut, dan pertama akan membeli separuhnya, dan korban membawa uang tunai dengan maksud untuk membayar yang selebihnya,” ucap Aan.
Setelah ada negosiasi, kata Aan, korban terus berkomunikasi secara intens dengan terduga pelaku, hingga akhirnya korban dan salah satu pelaku bertemu di kawasan Nagereg, Kabupaten Bandung.
Tambah Aan, lalu pelaku mengajak korban untuk mengambil barang di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
“Setiba di Nagreg, korban ditemui seorang pria bernama Asep yang mengaku disuruh untuk menjemput korban oleh penjual gula pasir. Bertiganya langsung berangkat ketempat gudang gula, hingga korban diarahkan dan sampai di lokasi kejadian perkara (TKP),” katanya.
Menurut Aan, ketika mobil korban sudah masuk wilayah Jatinangor, kemudian datang pelaku lain dengan mengendarai mobil warna hitam dan langsung memepet kendaraan korban.
Setelah itu, kemudian dari mobil tersebut turun sebanyak tiga orang, dan dua orang diantaranya menodongkan pistol yang belum diketahui jenisnya.
“Kawanan perampok yang diduga berjumlah empat orang tersebut berhasil menggasak uang senilai Rp122 juta dan satu unit hand phone milik korban. Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Aan.
Diberitakan sebelumnya, Aksi perampokan terhadap pengendara truk terjadi di kawasan Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Pelaku berhasil menggasak uang sebesar ratusan juta rupiah.
Aksi perampokan itu terjadi tepat pada hari Sabtu (5/12/2020) pukul 18.00 WIB. Dengan mengendarai mobil sedan hitam.
Korban, Burhan Mulyanto (52) mengatakan dirinya menjadi korban perampokan oleh sejumlah orang di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, saya di salip oleh mobil sejenis mobilio, tiba-tiba dari dalam mobil itu langsung mengacungkan senjata,” kata Burhan saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (6/12/2020). (*)
Sumber: Detikcom

You may like
Pemprov Jabar Siapkan Tenda Darurat hingga Dapur Umum Untuk Bantu Korban Angin Puting Beliung
Perampokan Bersenjata Api Beraksi di Rumah Mewah di Bandung, 2 PRT Disekap
Kegiatan TNI AD, Sako Ma’arif NU Karawang Ikut Serta Perkemahan Pramuka Saka Wira Kartika Terpusat Tingkat Daerah 2024
Suami yang Bacok Istrinya di Sumedang Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Perampok Satroni Restoran Cepat Saji di Gunungputri Bogor, Sekap dan Ikat Sekuriti
Polda Jabar Kerahkan 500 Personel Untuk Bantu Proses Evakuasi Warga yang Terdampak Gempa Sumedang
Pos-pos Terbaru
- Bahaya! Sambungan Jembatan Citarum Jalan Interchange Berlubang, Komisi III DPRD Karawang Akan Panggil Dinas PUPR
- Komisi III DPRD Karawang Monitoring Pengerjaan Marka Jalan Senilai 1,4 Miliar
- Kinerja Tak Becus, Heigel Yusuf Minta DP3A Karawang Dibubarkan
- Sidang Kasus OTT Deliar Marzoeki, Jaksa Penuntut Umum Tunjukkan Barang Bukti
- Film Dokumenter UNSIKA Juara 1 FLC 2025 Malaysia, Angkat Kearifan Lokal Kampung Salapan Karawang


