Connect with us

Regional

Peracik Miras Oplosan yang Dikemas Merek Terkenal Diamankan Polres Karawang

Published

on

KARAWANG – Beragam minuman keras bermerek yang ternyata palsu berhasil diungkap Satnarkoba Polres Karawang. Berbagai merk miras yg dipalsukan diantaranya Red Label, Black Label, Hennessy dan lain-lain.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin menyebutkan, kasus tersebut terungkap berkat operasi Mantap brata 2023.

“Satu pelaku sekaligus peracik berhasil diamankan berinisial A (51) warga Babakan, Tanjungpura,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin, Rabu (1/11/2023).

Dijelaskan Arief, dalam keterangan terhadap petugas, pelaku melakukan aksi peracikan miras dan mengedarkan dagangannya selama 4 bulan.

“Pelaku diketahui asli kelahiran Padang dan berprofesi sebagai penjual kipas angin di rumahnya sedangkan modus penjualannya produksi dalam rumah di Babakan, dan menjual di sekitar Tanjung Pura dan sekitarnya,” ujarnya.

Arief memaparkan, pelaku sudah memiliki banyak pelanggan dari kalangan supir dan anak muda. Per harinya, ia bisa memproduksi miras oplosan kurang lebih sebanyak 5 liter.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman oplosan sekitar 40 liter lebih dan 32 ribu botol miras oplosan yang dikemas merek terkenal.

“Menjual oplosan bermerek juga, masih dalam penyelidikan dan minuman mahal tersebut diduga palsu,” paparnya.

Kata Arief, pelaku mengoplos minuman-minuman tersebut dengan racikan alkohol, gula pasir, air dan minuman energi.

Melalui usaha minuman oplos ini, pelaku bisa meraup keuntungan sekitar Rp 5.000.000 setiap bulan.

“Sejauh ini belum ada korban yang melaporkan, ini masih kita kategorikan tipiring karena menggunakan UU Perda No 10 tahun 2021 tentang Pengawasan dalam perizinan,” pungkasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement