Connect with us

Regional

Penuhi Hak WBP, Lapas Karawang Sediakan Fasilitas Konsultasi Hukum

Published

on

KARAWANG – Fasilitas baru bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang disediakan pengelola lapas. Fasilitas itu adalah konsultasi hukum gratis dengan ahli hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fox Navy, Selasa (17/1/2022).

Kerja sama antara Lapas Karawang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fox Navy dilakukan, pada 10 Januari 2022 lalu.

Puluhan warga binaan yang mayoritas masih berstatus tahanan (masih menjalani persidangan dan belum vonis) mendengarkan materi penyuluhan hukum yang disampaikan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fox Navy.

Selama kegiatan penyuluhan banyak permasalahan yang ditanyakan oleh warga binaan kepada narasumber. Pertanyaan dari warga binaan lebih banyak testemoni atau curahan hati (curhat).

Kepala Lapas Karawang, Lenggono Budi melalui Kasi Binadik, Kamesworo mengatakan penandatangan MoU bantun hukum dilakukan 10 Januari 2022. Di hadapan para tahanan, Kames berharap momentum penyuluhan hukum dimanfaatkan warga binaan secara maksimal.

“Silahkan saudara sekalian bertanya apapun tentang hukum ataupun kasus yang dialaminya. Pendampingan hukum akan dilaukan selama proses peradilan mulai awal. Mohon warga binaan memanfaatkan,” jelasnya.

Sambung Kalapas, hal tersebut sudah tertuang dalam undang-undang nomor 12 Tahun 1995, mengisyaratkan bahwa sesuai pasal 14 tentang hak Narapidana poin (h).

“Bahwa Narapidana berhak menerima kunjungan keluarga penasihat hukum atau orang tertentu lainnya terkait hak tersebut maka Lapas Karawang menjalin kerja sama dengan LBH Fox Navy untuk memenuhi salah satu hak dari Narapidana,” jelasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement