Connect with us

Regional

Pengawasan Disdikpora Kaitan Pembelian Buku Dana BOS, Lemah!

Published

on

APH Diminta Turun Tangan

KARAWANG – Maraknya dugaan manipulasi Pembelian Buku Pelajaran yang dilakukan Oknum Pihak Sekolah mengundang keprihatinan kalangan Penggiat Dunia Pendidikan Kabupaten Karawang. Pembelian buku yang bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tersebut ditengarai jadi alat manipulasi demi mengaruk keuntungan pribadi. 

Salah Seorang Penggiat Dunia Pendidikan di Kabupaten Karawang, Tarman Dani mengatakan, Anggaran BOS untuk belanja Buku Pelajaran yang dialokasikan bagi sekolah-sekolah yang ada di Karawang nilainya cukup fantastis. “Nominalnya hampir Rp.5 Miliar, dimana anggaran setiap sekolahnya mencapai angka 10 sampai 20 persen dari sumber pendapatan BOS yang diterima sekolah masing-masing,” ujarnya kepada INFOKA, Senin (23/11).

Dani menambahkan, modus yang dilakukan Oknum Pihak Sekolah dengan Pihak Penerbit Buku cukup beragam, dari mulai memanipulasi jumlah pesanan yang dipesan hingga order fiktif. “Sekolah memesan buku hanya setengahnya dari yang seharusnya dibelanjakan, misalnya pembelian buku itu Rp.20 Juta, tapi dibelanjakan hanya Rp.10 Juta, tetapi yang tertera dalam faktur pembelian serta kwitansi pembelajaan senilai Rp.20 Juta,” ungkapnya.

Masih Dani menambahkan, modus berikutnya Oknum Pihak Sekolah hanya bermodal faktur pembelian dan kwitansi pembayaran saja, tanpa ada sama sekali transaksi pembelian BOS buku alias fiktif. Dugaan praktek korupsi seperti ini disinyalir akibat lemahnya pengawasan pihak Disdikpora, dimana dalam pemeriksaan sekolah terkait BOS Pembelian Buku Pelajaran hanya memeriksa sisi administrasi.

“Disdikpora tidak mengecek fisik buku yang sudah dibelanjakan, hanya memeriksa administrasi saja. Sudah saatnya Aparat Penegak Hukum (APH), turun memeriksa adanya dugaan praktek korupsi tersebut,” tandasnya. 

Sementara, Pihak Disdikpora Kabupaten Karawang, ketika dikonfirmasi awak media saling melempar jawab. Dari mulai Kadisdikpora, mengarahkan kepada Kabid Sekolah Dasar, kemudian diarahkan lagi kepada Manajer BOS, Heri Pribadi. “Jika terjadi ada manipulasi akan saya panggil, dan dibuktikan dengan fisik pengadaan bukunya,” jelas Heri.

Heri mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima nama satuan pendidikannya, jika terbukti Oknum itu nantinya dibawah pengawasannya ada Korwil dengan Kepala Sekolah yang bersangkutan. Soal pengawasan, diakui Heri selama ini Disdikpora hanya sebatas meminta laporan saja, belum sampai meninjau langsung secara fisik pembelian buku.

“Karena uang langsung ke rekening sekolah semua dari pusat, tinggal ikuti aturan Juklak dan Juknisnya. Yang tahu percis belanja keperluan sekolah itu adalah sekolah itu sendiri,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement