Connect with us

Regional

Pengangkatan dr Fitra Jadi Dirut RSUD Karawang Tuai Polemik, Nace: Apa Karena Dia Sepupu Bupati?

Published

on

KARAWANG – Pengangkatan dr Fitra Hergyana menjadi Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang yang akan menggantikan dr. Endang Suryadi usai resmi menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan melalui open bidding (lelang jabatan), mengejutkan berbagai pihak dan diduga syarat nepotisme.

Seperti diketahui, dr Fitra Hergyana dikenal sebagai kerabat dekat Bupati Cellica Nurrachadiana yang mana baru satu tahun diangkat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Karawang tahun 2020 melalui seleksi CPNS 2019.

Diketahui, dr Fitra Hergyana yang saat ini menjadi juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang masuk ke Karawang sebagai tenaga honorer di RSUD.

Hal itu pula yang membuat sejumlah tokoh masyarakat Karawang geram. Mereka menilai pengangkatan dr Fitra Hergyana sarat nepotisme.

“Dirut RSUD itu jabatan strategis karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu jabatan Dirut harus diduduki oleh orang yang memiliki kafabelitas di bidangnya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Karawang, Nace Permana kepada awak media, Kamis (3/6/2021).

Menurut Nace, masih banyak dokter berpengalaman dan layak menjadi Dirut di RSUD Karawang. Mereka lebih layak menjadi Dirut karena lebih memahami persoalan yang harus dibenahi di tempat kerjanya itu.

“Tiba-tiba tersiar kabar dr Fitra yang baru satu tahun menjadi PNS diangkat menjadi Dirut RSUD. Hal ini membuat kami bertanya-tanya, punya pengalaman apa sampai bisa diangkat jadi Dirut RSUD. Apa karena dia sepupu bupati,” kata Nace.

Nace juga mengancam akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa menolak Fitra Hergyana menjadi Dirut RSUD. “Sebelum pelantikan kami akan berunjuk rasa di halaman RSUD,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah membenarkan bakal ada serah terima jabatan Dirut RSUD dari dr. Endang Suryadi kepada dr Fitra Hergyana.

Hanya saja, kata Aang, status dr Fitra hanya sebagai Pelaksana tugas ( Plt) Dirut, bukan pejabat defenitif. Sebab, jabatan Dirut yang defenitif itu harus ada persetujuan dari Menteri Kesehatan terlebih dahulu.

“Benar dr Fitra yang menggantikan dr Endang sebagai Plt Dirut RSUD,” kata Aang singkat.

Dihubungi terpisah, Kepala Humas RSUD Karawang, H. Rochimin membenarkan Jumat siang (4/6/2021) telah diagendakan serah terima jabatab Plt Dirut RSUD. Namun Rochimin mengaku belum tahu siapa yang akan menempati jabatan Dirut RSUD menggangikan dr Endang Suryadi. (red)