Connect with us

Regional

Pemuda Asal Wanayasa Dibekuk Polisi Karena Telah Perkosa Gadis Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Satreskrim Polres Purwakarta berhasil membekuk Seorang pemuda berinisial MD (25) asal Kecamatan Wanayasa. Pelaku dibekuk atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang gadis berinisial AM (18) asal Kabupaten Karawang.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan, pemerkosaan ini terjadi di kamar indekos di Kecamatan Sukatani Purwakarta pada Selasa (16/2/2021).

“Pelaku ditangkap di kamar indekosnya dan mengamankan barang bukti 1 stel pakaian korban dan 1 buah sprai,” ujar dia, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Ayah di Subang Tega Lakukan Asusila pada Anaknya Sendiri

Dia mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan dengan kedua kakinya ketika pelaku melakukan aksi bejatnya, setelah sebelumnya pelaku berhasil masuk ke kamar indekos korban.

“Korban mendapat ancaman dari akan dibunuh jika teriak dan tidak menuruti keinginan pelaku,” kata Fitran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. (*)

Sumber: AyoBandung.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement