Connect with us

Regional

Pemprov Jawa Barat Akan Membentuk Satgas Penanganan Gangguan Gagal Ginjal Akut

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk Satuan Tugas untuk penanganan gangguan gagal ginjal akut yang kini merebak.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas tersebut untuk mengkoordinasikan apa saja yang menjadi langkah pencegahan.

Tidak hanya langkah pencegahan saja, satgas tersebut dibentuk untuk memberi imbauan kepada masyarakat yang diharapkan juga kasus penyebaran gagal ginjal akut bisa ditekan.

“Definisi Satgas itu adalah tim koordinasi, tidak di-SK-kan, saya tugaskan tim untuk mengkoordinasikan penanganannya harus seperti apa,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Tugas-tugas apa saja yang rencananya akan dilakukan Satgas penanganan gagal ginjal akui itu, antara lain melakukan komunikasi terhadap warga dan juga diharapkan dapat menenangkan warga.

Bahwa negara pun turut hadir dalam upaya menangani kasus penyakit gagal ginjal akut yang sudah merebak.

Gagal ginjal akut kini sudah merenggut nyawa ratusan anak Indonesia.

“Lalu edukasi dan sosialisasi, serta mencari jawaban yang hakiki, ilmunya seperti Covid-19. Kalau ada fenomena baru kita nggak bisa berkesimpulan seperti pakai masker hanya buat yang sakit, yang akhirnya berubah menjadi untuk yang sehat,” ujarnya.

Ridwan Kamil beserta jajarannya kini sedang menunggu hasil berupa investigasi yang akan didapat dari pemerintah pusat mengenai apa saja sumber yang disinyalir menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut.

“Sedang kami tunggu. Negara hadir, meneliti, dan mengkoordinasikan obat yang diduga sebagai salah satu sumber, walaupun belum 100 persen terkonfirmasi,” ucapnya.

Ridwan Kamil juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak perlu terlalu khawatir, akan tetapi dirinya mengungkapkan kewaspadaan tetap perlu ada, serta menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah.

“Pasti kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman pada warga,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement