Connect with us

Regional

Pemprov Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana Alam untuk 27 Daerah

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kota/kabupaten di wilayahnya. Hal ini sebagai antisipasi menghadapi potensi banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, dan tanah longsor.

Penetapan status ini diterbitkan dalam SK Gubernur nomor 360/Kep.764-BPBD/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem, dan Abrasi, serta Tanah Longsor di Jawa Barat yang ditandatangani pada tanggal 8 Desember 2023.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, meminta 27 kabupaten dan kota di wilayah ini untuk meningkatkan kesiagaan terhadap potensi terjadinya bencana alam di musim penghujan, khususnya banjir dan tanah longsor.

“Jawa Barat itu termasuk provinsi yang rawan bencana, sehingga kita harus siaga, tapi tetap jangan panik,” ungkap Bey.

Menurut Bey, upaya pencegahan bencana alam di Jawa Barat telah dimulai dengan apel siaga yang melibatkan Forkopimda, Polda Jabar, dan pemerintah kabupaten/kota.

Di kesempatan tersebut, Bey menekankan pentingnya mitigasi bencana sebagai langkah awal, namun jika bencana sudah terjadi, respons cepat dari pemerintah dan dukungan TNI/Polri diperlukan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Bey juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa memantau prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sementara itu, pemerintah daerah diminta untuk bertindak cepat dalam penanganan saat terjadi bencana.

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Dani Ramdan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 telah terjadi 1.700 bencana alam, yang didominasi oleh angin puting beliung dan tanah longsor.

Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah kejadian bencana alam tertinggi, diikuti oleh Cianjur dan Garut Selatan. Dani menekankan bahwa musim hujan hampir sepanjang tahun di beberapa daerah, seperti Pantura yang rawan banjir, dan selatan yang rentan longsor.

Dengan status siaga darurat bencana ini, Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayahnya. (red)