Regional
Pemprov Jabar Ikut Kebijakan Pusat Soal Shalat Tarawih dan Idul Fitri
Published
6 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti aturan pemerintah pusat soal pelaksanaan shalat tarawih dan Idul Fitri. Seperti diketahui, ibadah di bulan Ramadhan itu diizinkan oleh pemerintah pusat selama menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Semua yang diputuskan pemerintah pusat, pada dasarnya Pemprov Jabar akan ikuti ya fatwa-fatwanya, (seperti) terkait buka bersama mungkin ditunda dulu. Idul Fitri kita menyesuaikan tidak ada beda,” ucap Ridwan Kamil, Selasa (6/4/2021).
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rafani Achyar mengatakan, akan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan shalat tarawih dan Idul Fitri kepada pemerintah, ormas Islam, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan MUI di daerah.
“Jadi kan prinsipnya salat tarawih itu diizinkan, tapi harus dengan memenuhi protokol kesehatan secara ketat. Atau misal di masjid di kompleks yang biasa digunakan oleh masyarakat di lingkungannya, jemaah dari luar jangan,” ujar Rafani.
Kemudian juga, ia mengimbau agar pelaksanaan ibadah di masjid pun tetap mengikuti pedoman social distancing. Selain itu, ujarnya, MUI juga tidak menganjurkan pelaksanaan buka bersama dan takbir keliling.
“Termasuk ceramah Ramadhan itu usahakan sesingkat mungkin, jangan terlalu lama. DKM juga harus mengingatkan ketika sedang berlangsung tausiah tarawih,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengambil keputusan terkait ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah membolehkan salat tarawih dan Idul Fitri dengan catatan harus dengan protokol kesehatan ketat dan terbatas pada komunitas setempat.
Selain protokol kesehatan, pemerintah juga meminta agar pelaksanaan salat di bulan Ramadhan tersebut dilakukan dalam lingkup komunitas yang sama.
Sumber: Detikcom

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






