Regional
Pemkot Bandung Lakukan Penertiban 420 PKL yang Padati Masjid Al Jabbar
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kota Bandung menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, karena kian menjamur dan menambah parah kemacetan di kawasan itu.
Penertiban itu dilakukan lantaran PKL sudah berani memasuki kawasan zona merah untuk menjajakan barang dagangannya.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mencatat, sebulan lalu tercatat ada sekitar 269 PKL, saat ini jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 420 PKL.
“Sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya,” ujar Ema, Jumat (10/2/2023).
Ia mengatakan, Pemkot Bandung akan menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Ema mengatakan, penertiban itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI.
“Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Masjid Raya Al Jabbar merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Menurut dia Pemprov Jawa Barat juga telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL.
“Kalau PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat,” kata dia.
Selain itu, Sekda Kota Bandung menuturkan, para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama di masjid diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.
“Masjid hanya untuk ibadah bukan untuk kegiata lain. Nanti kami tempat petugas permanen dan ini harus konsisten supaya (Masjid Al Jabbar Bandung) terjaga, tetap kondusif,” ujarnya.
Selain menertibkan para pedagang, kata Ema, pihaknya juga bakal menggunakan pagar untuk menutup akses bagi para PKL agar tak berjualan di sana. Diharapkan, dengan begitu PKL dapat berdagang dengan lebih tertib.
“Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah,” papar Ema. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang

Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan

Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah

Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM

NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah

Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang
- Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah






