Regional
Pemkab Sukabumi Keluarkan Edaran, Warung Makan Baru Boleh Buka Jam 4 Sore Selama Bulan Puasa
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan surat edaran ketertiban selama Ramadan bagi pedagang hingga perusahaan.
Dalam surat edaran nomor 451.13 tentang tertib Ramadan 1443 H itu tercantum sejumlah aturan. Salah satunya tercantum soal jam buka bagi pedagang makanan, takjil, dan sejenisnya.
Oleh karena itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengimbau agar para pedagang mentaati aturan di surat edaran Bupati Sukabumi, yaitu mulai buka berjualan pukul 16.00 WIB.
“Untuk masyarakat saat bulan puasa yang punya warung ataupun jualan ikuti aturan dari Bupati jam 4 sore bukanya, jangan sebelum jam 4 sore,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat dapat saling menghormati yang sedang beribadah.
“Untuk masyarakat juga dapat kiranya menghargai atau menghormati orang yang sedang beribadah,” katanya.
Tak hanya itu, dalam surat edaran itu terdapat juga poin peraturan bagi perusahaan, di antaranya pemberlakuan jam kerja, memberikan keleluasaan kepada karyawan untuk beribadah sesuai agama masing-masing.
Lalu, memberikan fasilitas bagi karyawan mulai dari tempat untuk buka puasa, shalat Magrib, Isya, dan Tarawih jika diberlakukan kerja lembur. (*)


You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






