Connect with us

Regional

Pemkab Purwakarta Larang Sekolah Gelar Study Tour ke Luar kota

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melarang pihak sekolah menggelar karya wisata dan study tour ke luar kota. Hal itu menyusul adanya kecelakaan bus rombongan SMK asal Depok di Ciater Subang hingga mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan karya wisata, study tour dan kegiatan outing class pada satuan pendidikan di wilayah Purwakarta.

Surat edaran yang dikeluarkan bernomor 400.3/2538-Disdik/2024 tentang pelaksanaan Karya wisata, study tour, dan kegiatan outing class satuan pendidikan itu salah satunya mengatur tentang keselamatan kegiatan.

“Dikeluarkannya surat edaran itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang study tour pada satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat,” katanya, Rabu (15/5/2024).

Benni mengimbau kegiatan karya wisata, study tour dan kegiatan outing class agar dilaksanakan di wilayah Kabupaten Purwakarta melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal sebagai objek edukasi yang relevan bagi peserta didik.

Hal tersebut disampaikan, karena juga bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata lokal di Purwakarta.

Apabila sekolah akan mengadakan study tour, ia menyebutkan bahwa sekolah wajib memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati.

“Itu bisa dilakukan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan terkait kelayakan kegiatan serta teknis kendaraan,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement