Regional
Pemkab Karawang Tidak Izinkan Acara Perayaan Malam Tahun Baru, Libur Semester Ganjil Ditunda
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat, Pemkab Karawang menegaskan tidak mengizinkan gelaran kegiatan pesta tahun baru.
“Kami telah menyampaikan, event-event perayaan tahun baru dilarang,” ujar Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat ditemui di kantornya, Selasa (14/12/2021).
Aep menyarankan warganya untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga di rumah masing-masing. Namun, ia juga berpesan agar warga tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurut dia, bupati akan membuat surat edaran mengenai persiapan natal dan tahun baru (Nataru).
“Tentunya nanti akan membuat surat edaran mengenai persiapan menghadapi Nataru,” katanya.
Selain itu, Aep menyebutkan, titik-titik tertentu yang biasa digunakan sebagai tempat perayaan tahun baru akan disekat. Misalnya, Alun – Alun Karawang dan Lapangan Karangpawitan.
“Kita koordinasikan dengan kepolisian dan pihak terkait,” kata dia.
Aep menyebutkan, langkah ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran kasus Covid-19 di Karawang.
Libur Sekolah Semester Ganjil Ditunda
Selain itu, Pemkab Karawang juga pastikan sekolah tidak diliburkan. Namun aturan pengetatan di lingkungan pendidikan tetap dilakukan.
“Kemungkinan sekolah tetap berjalan, karena ada penundaan liburan akhir semester ganjil ke tahun 2022,” ungkapnya.
Menurutnya, keputusan tersebut merujuk pada edaran Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan, Pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 untuk TK, SD, SMP, dilaksanakan bulan Januari 2022.
Kemudian, kegiatan pendidikan di satuan pendidikan tidak diperbolehkan libur dan pendidik maupun tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh cuti selama Nataru, yakni mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Ia melanjutkan aturan untuk menunda, dan menggeser libur semester ke bulan Januari 2022 masih dipertahankan. ia juga meminta sekolah negeri dan swasta agar menjalankan aturan yang ada saat ini.
“Ujian sudah selesai, dan siswa kami minta tetap melanjutkan sekolahnya. Dan ini masih berjalan tidak ada masalah. Kami tidak menghapus libur, namun hanya menggeser,” jelasnya. (*)
You may like
Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Gary Gagarin Laporkan Kades Walahar ke Kejati Jabar
Babak Baru Soal Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok, Ketum GMBI Beberkan Dugaan Gratifikasi Stik Golf
Sebanyak 1.519 PPPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Karawang
Kasus Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Indogrosir Karawang, Askun Kritik Disnakertrans dan APH
Ada Temuan SPBU Nakal di Karawang, Bupati Terjun Langsung Cek SPBU Sepanjang Jalur Pantura di Karawang
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU
graliontorile
22 September 2022 at 02:23
Hey there! Would you mind if I share your blog with my facebook group? There’s a lot of people that I think would really enjoy your content. Please let me know. Cheers