Regional
Pemkab Karawang Terapkan Jam Malam Untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Demi menekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerapkan jam malam. Tempat Aktivitas masyarakat termasuk pasar, mal dan pertokoan dibatasi maksimal pukul sembilan malam.
“Kita harap perekonomian tetap berjalan dengan baik namun penyebaran (Corona) tetap terkendali. Alhasil perlu pendekatan persuasif dan pengaturan jam malam sampai pukul 9 malam. Kebijakan dimulai sejak malam ini,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kamis (24/9/2020).
Saat ini, kata Cellica, Pemkab dan aparat sedang melakukan sosialisasi jam malam. Ia berharap, kebijakan jam malam bisa menurunkan sebaran virus Corona di Karawang.
Cellica menuturkan telah meneken surat edaran ihwal jam malam dua hari lalu.
“Saya rasa salah satu caranya dengan istirahat cukup dan jam sembilan malam adalah waktu yang tepat untuk istirahat,” ujar Cellica.
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin membentuk tim khusus untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Tim ini akan bergabung dengan TNI dan Satpol PP untuk patroli.
“Tim gabungan mengerahkan 12 unit mobil dan 15 unit motor untuk patroli,” kata Humas Polres Karawang Iptu Abdul Wahab, saat apel Program Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid -19 di Mapolres Karawang, Kamis (24/9/2020).
Sekda Karawang Acep Jamhuri menambahkan tak hanya pasar dan tempat belanja yang dibatasi. Seluruh aktivitas warga yang membuat kerumunan juga dibatasi. “Pengajian juga dibatasi. Ada jeda 14 hari. Dioff kan dulu. Nanti koordinasi dengan gugus tugas lain,” kata Acep
“Adapun warga yang melanggar, bakal diberikan sanksi berupa sanksi sosial. Sedangkan kerumunan anak muda nongkrong saat pukul sembilan malam lewat bakal dibubarkan,” ucap Acep menambahkan. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Satlantas Polres Karawang Cek Kesiapan Jalur Mudik 2026, Tol Japek II Difungsikan Situasional Saat Arus Balik

Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik

Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah

Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP

“Setannya Cuan” Siap Ramaikan Layar Bioskop, Hadirkan Horor-Komedi Satir Kaya Instan

Ketua GMPI Rengasdengklok Peringatkan KACAB PT.POS Soal Data Bansos
Pos-pos Terbaru
- Satlantas Polres Karawang Cek Kesiapan Jalur Mudik 2026, Tol Japek II Difungsikan Situasional Saat Arus Balik
- Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik
- Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
- Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP
- Rayakan 56 Tahun di Indonesia, Sharp Lovers Day GIGA Fest 2026 Hadirkan 56 Hadiah Spektakuler







