Regional
Pemkab Karawang Bentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Untuk Tangani Kemiskinan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen berencana membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai upaya penanganan kemiskinan di wilayahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Karawang Ridwan Salam mengatakan, melalui Puskesos pengangan kemiskinan di Kabupaten Karawang bisa tepat sasaran.
“Selama ini realisasi program kemiskinan sering dihadapkan dengan data penerimanya, karena itu diperlukan Puskesos,” ungkapnya, Kamis (22/9/2022).
Selain bertujuan untuk memudahkan warga atau fakir miskin mendapatkan perlindungan sosial dan lepas dari kemiskinan, kata dia, Puskesos juga akan menjadi pusat database kemiskinan.
Artinya Puskesos akan memiliki data diri penerima bantuan terkait program penanganan kemiskinan yang digulirkan oleh pemerintah.
Sementara itu, terkait dengan data penerima BLT BBM pasca-kenaikan harga BBM, data penerimanya bersumber dari pemerintah pusat yang disampaikan ke Kantor Pos sebagai pihak penyalur.
Menurut Ridwan Salam, dalam penyaluran BLT BBM, Dinas Sosial Karawang hanya bertugas melakukan peninjauan dalam proses penyalurannya.
Atas kondisi tersebut, Dinas Sosial Karawang tidak bisa melakukan perubahan data penerima BLT BBM jika dianggap tidak tepat sasaran.
Namun, diakuinya kalau saat ini Pemkab Karawang tengah melakukan pendataan terkait rencana penyaluran bantuan sosial kepada berbagai kalangan masyarakat yang tidak mendapatkan BLT BBM tapi terdampak kenaikan harga BBM.
Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial lainnya ialah mereka dari kalangan nelayan, petani, tukang ojek dan kalangan lainnya.
“Datanya sedang divalidasi, agar penerimanya tidak dobel. Artinya, penerima BLT BBM tidak akan menerima bantuan sosial yang nanti digulirkan pemkab,” kata dia.
Terkait dengan penanganan kemiskinan, kata dia, kalau persoalan sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan data. Namun juga persoalan mental.
“Jadi penanganan kemiskinan juga mesti dilakukan dengan perbaikan mental, karena itu adalah akar persoalan,” kata dia.
Disebutkan, ungkapan ‘jangan beri ikan, tapi beri kail’ dalam penanganan kemiskinan juga perlu ditinjau ulang, karena kurang relevan.
“Selain memberi kail, harus juga disediakan ‘kolamnya’, sehingga penanganan kemiskinan bisa lebih relevan,” pungkasnya. (*)

You may like

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
Pos-pos Terbaru
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu







