Regional
Pemkab Garut Alokasikan Anggaran Rp 12 Miliar Untuk Pengendalian Inflasi Daerah
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk pengendalian inflasi daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Inflasi Daerah.
“Kami telah menyiapkan anggaran Rp12 miliar sebagai respons atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 sebagai bentuk kewajiban untuk bisa dijadikan sebagai anggaran bagi terselenggaranya persiapan antisipasi dari dampak inflasi,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan dilansir Antara, Sabtu (10/9/2022).
Ia menuturkan Pemkab Garut telah menerima perintah dari pemerintah pusat melalui PMK Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanggulangan Dampak Inflasi Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500 Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
Selanjutnya Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 97 Tahun 2022 tentang Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.
Bupati menjelaskan pengalokasian anggaran itu merupakan bagian dari janji Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yakni pemerintah daerah wajib menyisihkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen atau sekitar Rp 12 miliar.
“Besaran dari dana tersebut penyelenggaraannya dua bulan dari bulan Oktober,” katanya.
Ia menyampaikan sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 500 tahun 2022 bahwa pemerintah daerah bisa menggunakan dana biaya tak terduga (BTT) jika terjadi kondisi kerawanan pangan akibat adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak.
Dana program sosial berupa bantuan langsung tunai desa, kata Bupati, jika ditotalkan seluruh desa cukup besar sekitar Rp 200 miliar.
“Peraturan Menteri Desa yang menyatakan bahwa program perlindungan sosial berupa BLT Desa, kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani, kegiatan penanganan Covid-19 di desa yang anggarannya adalah 40 persen dari dana desa, kalau diuangkan di Kabupaten Garut sekitar Rp 200 miliar,” katanya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Musyawarah Daerah DPD FK-PKBM Kabupaten Garut Berjalan Lancar dan Tertib

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Bupati Garut Resmikan Bantuan Cold Storage dari PLN UID Jabar Untuk Bumdes Motekar

Menanggapi secara Kritis: Inflasi dan Strategi Investasi di Karawang Melalui Langkah Bijak untuk Mengelola Keuangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Luhut Sebut Penertiban BBM Subsidi Pakai AI Hemat APBN Rp 50 Triliun

Dispertan Garut Bangun Rumah Burung Hantu Untuk Kendalikan Serangan Hama Tikus di Sawah

Lima Orang Jamaah Haji Asal Garut Wafat di Tanah Suci
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







