Connect with us

Regional

Pemkab Bogor Musnahkan 6.000 Botol Miras Hasil Razia

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor memusnahkan sebanyak 6.000 botol minuman keras di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Minggu (1/10/2023).

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut di lakukan usai kegiatan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan pemusnahan itu di lakukan guna menciptakan kondusifitas Kabupaten Bogor dan mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor berkeadaban.

“Hari ini di sela-sela kegiatan memperingati Hari Kesaktian Pancasila dilanjutkan dengan pemusnahan miras, hasil operasi gabungan Nobat antara Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI dan Polri ini bukti ketegasan kami dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Bogor,” kata Iwan.

Ia mengatakan pemusnahan berbagai jenis minuman keras itu menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan kadar alkohol di atas lima persen.

“Perdanya juga jelas, Perda kita tidak melegalkan terkait masalah miras yang (kadar alkohol) di atas lima persen, yang tadi kan yang di atas lima persen semua,” kata Iwan.

Ia menyebutkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan menggunakan alat berat itu merupakan hasil Operasi Nongol Babat (Nobat) Satpol PP Kabupaten Bogor serta Satnarkoba Polres Bogor, untuk menciptakan suasana kondusif di Bumi Tegar Beriman.

Iwan memastikan bahwa pemusnahan miras akan terus dilakukan, karena miras merupakan sumber dari segala tindak kejahatan, termasuk tawuran antar pelajar yang kerap terjadi belakangan ini.

Ia juga memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor, agar lebih intens merazia peredaran obat terlarang seperti tramadol, terutama di warung remang-remang.

“Pemusnahan dan razia minuman keras yang ada di Kabupaten Bogor ini akan terus kami lakukan supaya tidak ada lagi kerawanan, tidak ada lagi ketidakkondusifan untuk menjaga keamanan di Kabupaten Bogor,” imbuhnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement