Connect with us

Regional

Pemilik Akun Facebook di Sukabumi Diciduk Polisi, Tuduh Ketua MUI Halalkan yang Haram

Published

on

INFOKA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi memberi respon tegas atas komentar bernada menghina di unggahan Facebook ucapan belasungkawa atas wafatnya KH KH A Komarudin atau Oman Komarudin.

Sebelumnya, postingan ucapan belasungkawa atas wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin atau Oman Komarudin di media sosial Facebook di komentari dengan kata-kata bernada menghina dan tak pantas oleh dua pemilik akun yang bernama Pamungkas dan Suhendi Suhendi pada Rabu (5/1/2022)

Dari hasil tangkapan layar unggahan itu, terlihat komentar akun facebook Pamungkas dan Suhendi Suhendi yang dinilai menghina almarhum KH A.Komarudin.

Komentar-komentar akun Facebook Pamungkas dan Suhendi Suhendi itu antara lain “Hade oge kah kur nga herin2 wungkul didunya ge (bagus juga lah cuma membuat sempit saja di dunia juga)”.

Kemudian, komentar Pamungkas itu dibalas oleh Suhendi Suhendi dengan balasan gambar emoticon atau emoji tertawa.

Tidak hanya cukup di situ, akun Facebook Pamungkas kembali berkomentar tak pantas dengan kalimat “ustad gejil lah pusing aing mah lain melaan islam malah melaan yahudi nu hatam dihalalkwun nu halal di halal di haramken soek jelema balangsak mah kekeh ditincak (ustad gejil lah pusing saya lain membela islam malah membela yahudi yang haram dihalalkan yang halal diharamkan bagi orang sengsara tetap saja terinjak),” tulisnya lagi yang kemudian dibalas Suhendi Suhendi dengan kata-kata “betul bah“.

Setelahnya, beredar juga foto dan video permintaan maaf dan pemilik akun Pamungkas. Dalam video permohonan maaf berdurasi 27,17 detik itu, ia memohon maaf kepada keluarga KH. A.Komarudin.

Pemilik akun Facebook Suhendi Suhendi juga membuat pernyataan permohonan maaf kepada MUI Kecamatan Cicurug, MUI Kabupaten Sukabumi dan Keluarga besar almarhum KH A Komarudin dalam secarik kertas yang ditandatangani diatas materai.

Menanggapinya, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun mengatakan pihaknya tersinggung dengan komentar-komentar bernada menghina dari dua akun Facebook tersebut.

Menurut Ujang, di saat banyak yang masih berduka dengan meninggalnya KH A Komarudin, komentar tidak etis dari dua akun Facebook itu sangatlah tidak berakhlak.

“Sangat tidak berakhlak dan kami sangat banyak yang tersinggung dengan komentar-komentar tersebut,” ujarnya dilansir dari Sukabumiupdate.com, Jumat (7/1/2022).

Terkini, meski sudah menyampaikan permintaan maaf, pemilik akun Pamungkas dikabarkan sudah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Infonya sudah ditangkap orangnya dan langsung ditangani oleh Polres Sukabumi,” kata Ujang Hamdun. (*)

Sumber: Sukabumiupdate.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement