Nasional
Pemerintah Siapkan Rp 32 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Daerah
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah akan melakukan perbaikan jalan-jalan di daerah yang mengalami kerusakan. Anggaran yang disiapkan untuk perbaikan jalan daerah ini mencapai Rp 32 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah ingin meningkatkan persentase jalan daerah di seluruh Indonesia dengan kondisi mantap menjadi 65 persen dari saat ini hanya 42 persen.
Ia menjelaskan, dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh daerah, hanya 42 persen di antaranya yang dalam kondisi baik. Sedangkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 65 persen jalan daerah dalam kondisi baik hingga 2024 nanti.
“Keadaan yang mantap itu hanya 42 persen dan dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah, tetapi juga menjadi beban kita bersama,” ujar Suharso, dilansir Antara, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan dan perbaikan jalan daerah di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi.
“Tadi telah diputuskan akan ada Inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” katanya.
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjadi instansi terdepan (leading sector) dalam pembangunan dan perawatan jalan di daerah.
Menurut Suharso, di tahap awal, pemerintah pusat akan membantu memperbaiki jalan daerah sepanjang 9000 kilometer (km). Percepatan perbaikan jalan daerah ini dilakukan bertahap.
“Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir sembilan ribu-an kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32 ribu kilometer, tetapi kita tentu readiness kriterianya diuji dan seterusnya,” kata Suharso.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kesempatan yang sama, mengatakan Inpres terkait perbaikan jalan daerah ditujukan agar pemerintah pusat dapat membangun pemerintah daerah untuk melancarkan konektivitas.
“Itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan karena tak ada prioritas, tapi memang anggarannya mahal, kabupaten kota terbatas. Ini yang diinginkan Bapak Presiden supaya kita bisa membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah tadi melalui Inpres ini,” ujar Basuki. (*)
Sumber: Antara

You may like

Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok Rusak Parah, Pengguna Jalan Minta Pemprov Jabar Gercep!

Usai Disentil Bupati, Satker PU Janji Sabtu Ini Jalan Rusak Jatisari Mulai Diperbaiki

Kades Cikopo yang Mengaspal Jalan Kabupaten Diprotes Warga

Kades Cikopo ‘Mengangkangi’ Pejabat Bupati Purwakarta dengan Mengalokasikan Dana Desa untuk Memperbaiki Jalan Kabupaten yang Rusak

Hanya Tambal Sulam, Perbaikan Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok Dikritik

Jalan Cor Beton di Pasar Proklamasi Rengasdengklok Rusak Berat, Begini Harapan Warga
Pos-pos Terbaru
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota
- Kasus Kredit BTN Ratusan Miliar, Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu
- Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Proaktif Dukung Kejari Karawang Usut Manipulasi Data KPR oleh Developer
- Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar
- Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis







