Connect with us

Regional

Kades Cikopo yang Mengaspal Jalan Kabupaten Diprotes Warga

Published

on

PURWAKARTA – Kebijakan Kepala Desa Cikopo yang telah mengaspal jalan kabupaten di wilayahnya menuai protes warga. Pasalnya, banyak infrastruktur di wilayah Desa Cikopo yang memerlukan perbaikan/peningkatan jalan namun hingga sekarang belum juga ada perbaikan.

Salah seorang warga ketika dihubungi, Jumat (16/8/2024) mengatakan jalan lingkungan di Kampung Krajan RT 07 RW 02, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta sudah lama menyampaikan proposal ke Desa Cikopo untuk dilakukan perbaikan.

“Kalau tidak salah proposal yang berisi permohonan untuk perbaikan jalan lingkungan di RT 07/02 sudah dibuat beberapa bulan kebelakang, namun hingga sekarang tidak diperhatikan,” kata seorang warga.

Dijelaskan, warga terutama yang tinggal di RT 07/02 Kampung Krajan kaget saat mendapatkan berita bahwa jalan kabupaten yang ada di Desa Cikopo mendapat alokasi anggaran dana desa untuk pengaspalan.

“Kok bisa-bisanya jalan kabupaten diaspal memakain dana desa, padahal banyak jalan lingkungan yang perlu mendapat perhatian. Jangan-jangan karena jalan itu menuju rumah kades makanya diaspal,” jelasnya.

Seperti diberitakan, Kepala Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta ‘mengangkangi’ pejabat Bupati Purwakarta dengan mengalokasikan anggaran dana desa untuk pengaspalan di jalan Kampung Mulyasari, Desa Cikopo. Pasalnya status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten sehingga selayaknya menjadi tanggung jawab Pemkab Purwakarta untuk memperbaikinya.

Proyek pengaspalan jalan Cicadas, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta yang menelan anggaran ratusan juta ditengarai bakal tuai masalah. Pasalnya, status jalan yang diberi suntikan anggaran dana desa tahun 2024 masih silang pendapat antara Desa Cikopo dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUTR Dina Cahyadi mengatakan bahwa status jalan Cicadas di Kampung Mulyasari, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta merupakan jalan kabupaten.

“Beberapa tahun yang lalu, Pemkab Purwakarta melalui Dinas PUTR mengalokasikan anggaran untuk pengecoran jalan di Kampung Mulyasari tersebut,” kata Kabid Dina Cahyadi.

Sementara Kades Cikopo melalui Sekretaris Desa Hendrik mengklaim bahwa status jalan di Kampung Mulyasari, Desa Cikopo tersebut merupakan jalan desa.

“Pak kalau jalan kabupaten itu jalan pintu masuk dari Minang Modern dan jalan pintu masuk ke kantor Desa Cikopo,” kata Hendrik, Kamis (15/8/2024). (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement