Connect with us

Nasional

Pemerintah Putuskan Libur Cuti Lebaran Mulai 19 April 2023

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah telah mengubah jumlah hari cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat bersama Presiden Jokowi menyampaikan cuti bersama menjelang Lebaran akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April tetapi berakhir 25 April 2023.

Hal ini karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April). Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” kata Budi dalam keterangan pers di akun YouTube Setpres, Jumat (24/3/2023).

Ia mengatakan libur Hari Raya Idul Fitri dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Artinya, total libur Lebaran ialah 7 hari. Budi menjelaskan pemerintah tidak ingin ada penumpukan kendaraan.

“Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.

Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti menjadi keputusan resmi lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement