Nasional
Pemerintah Lakukan Intervensi Kebijakan Untuk Pengembangan Pelaku Usaha Mikro
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) Yulius menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand) bagi pelaku usaha mikro.
“Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, peningkatan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi,” ucap Yulius dilansir Antara, Selasa (24/1/2023).
Dari sisi hilir, kata Yulius, pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online dengan mendorong pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital pada 2024.
Selain itu, pemerintah secara khusus telah mengeluarkan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Melalui PP tersebut, pelaku usaha diberi kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan agar dapat lebih optimal, komprehensif dan terkoordinasi dengan baik.
“PP ini diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin tangguh dan kuat, menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” ujar Yulius.
Sejalan dengan PP Nomor 7 tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM terus membagikan dan mengembangkan empat hal penting kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Pertama, pemberian literasi digital. Kedua, mendorong dan membantu solusi untuk menyiapkan kapasitas produksi. Ketiga, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk. Keempat, membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM.
Khusus untuk mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk, Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 akan merealisasikan program Layanan Kemasan di 12 lokasi yang pengelolaannya oleh PLUT KUMKM atau koperasi. (*)
Sumber: Antara


You may like

Pemkab Karawang Imbau Pelaku UMKM Segera Urus NIB Untuk Bisa Akses Pendanaan Legal

PLN PEDULI Bersama Yayasan Barisan Muda Berbudaya (BERMUDA), Adakan Pelatihan UMKM di Kabupaten Karawang

Pj Bupati Purwakarta Minta Dekranasda Buat Program Kerja Untuk Tingkatkan Perekonomian

Pemkab Karawang Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas UMKM

Dinkop Karawang Siapkan 35 Pendamping UMKM Bersertifikasi

Sertifikasi Kompetensi untuk Pendamping UMKM: Upaya Penguatan Karawang Dalam Mendukung Pengembangan UMKM Lokal
Pos-pos Terbaru
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’
- Transformasi Digital: Karawang Kembali Jadi Percontohan Nasional Pilkades E-Voting di 67 Desa






