Nasional
Pemerintah Fokus Turunkan Angka Kasus Stunting di 12 Provinsi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah fokus menurunkan angka kasus stunting di 12 provinsi prioritas, yang mencakup provinsi dengan prevalensi kasus stunting tinggi dan provinsi dengan banyak balita stunting.
“Fokus percepatan penurunan stunting pada tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi dan lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak,” katanya saat menyampaikan pengantar dalam rapat kerja mengenai percepatan penurunan stunting di 12 provinsi prioritas di Istana Wakil Presiden Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (4/8/2022).
Wapres mengatakan, provinsi yang angka kasus stuntingnya tinggi meliputi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Aceh, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.
Menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi kasus stunting NTT mencapai 37,8 persen, Sulawesi Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, NTB 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30,0 persen, dan Kalimantan Barat 29,8 persen.
“Sedangkan lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara,” kata Wakil Presiden.
Menurut data pemerintah jumlah balita dengan stunting di Jawa Barat sebanyak 971.792 anak, Jawa Tengah sebanyak 651.708 anak, Jawa Timur sebanyak 508.618 anak, Sumatera Utara sebanyak 347.437 anak, dan Banten sebanyak 268.158 anak.
Wakil Presiden mengatakan, pemerintah menjalankan intervensi dengan sasaran lebih dari 60 persen anak balita di 12 provinsi prioritas tersebut.
Guna mempercepat penurunan angka kasus stunting, Presiden Joko Widodo pada 5 Agustus 2021 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan itu mencakup strategi nasional percepatan penurunan stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes, lebih pendek dibandingkan dengan rata-rata anak seusianya.
Menurut SSGI 2021 prevalensi angka kasus stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4 persen dan pemerintah berusaha menurunkannya menjadi 14 persen pada 2024.
“Artinya kita harus menurunkan stunting sebesar 10,4 persen pada waktu yang tersisa, tentu menjadi tantangan kita bersama,” kata Wakil Presiden.
Pemerintah menjalankan intervensi spesifik dan intervensi sensitif untuk mempercepat penurunan angka kasus stunting. Intervensi spesifik mencakup penanganan penyebab langsung stunting sedangkan intervensi sensitif berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting.
Intervensi yang dijalankan untuk menurunkan angka kasus stunting di antaranya peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi, pendampingan keluarga, promosi kesehatan lingkungan, peningkatan akses terhadap air bersih, serta edukasi dan penyuluhan bagi remaja putri dan calon pengantin. (*)
Sumber: Antara

You may like

Alfamidi Salurkan Bantuan Stunting Tahap 2 di Kecamatan Karawang Barat

Rembug Stunting se-Kecamatan Cipongkor, Polsek Sindangkerta Dukung Program Pemerintah dan Pelaksanaannya

KKN Desa Baturaden UBP Karawang Sosialisasikan Manfaat Daun Kelor Cegah Stunting

Upaya Tanggulangi Stunting, Mahasiswa KKN UBP Karawang Berpartisipasi Dalam Program Pangan Sehat Desa Balonggandu

Pemerintah: Fenomena Judi Online Sudah Darurat

Kader Posyandu di Purwasari Ini Berjuang Tekan Angka Stunting di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







