Nasional
Pemerintah Dorong Kemajuan Kebudayaan Melalui Dana Indonesiana
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah menyediakan Dana Indonesiana untuk mendorong pemajuan kebudayaan.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran Program Merdeka Belajar Episode 18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana di Jakarta, Rabu (24/3/2022)
Nadiem mengatakan bahwa kegiatan pemajuan kebudayaan akan bisa dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan dana abadi yang bisa dimanfaatkan secara lebih fleksibel.
Ia menjelaskan bahwa Dana Indonesiana akan selalu ada karena dana pokoknya diinvestasikan dan hasil pengembangannya dimanfaatkan untuk mendukung pemajuan kebudayaan.
Hasil pengembangan dana pokok tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan kebudayaan, termasuk untuk mendukung organisasi, lembaga, dan ruang budaya; menopang produksi dan distribusi karya; dan mendanai kajian atau riset mengenai budaya.
“Hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biaya lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya,” kata Nadiem dikutip Antara.
Dana Indonesiana bisa dimanfaatkan untuk memberikan dukungan institusional; dukungan produksi, preservasi, dan distribusi; serta dukungan kajian objek pemajuan kebudayaan.
“Dana Indonesiana akan mendukung kohesi sosial melalui penguatan identitas dan ketahanan budaya,” kata Nadiem.
Pelaku budaya yang hendak memanfaatkan skema pendanaan tersebut bisa mendaftarkan rencana kegiatan melalui laman Dana Indonesiana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Segera registrasi, siapa tahu dapat. Kalau tidak mencoba kita tidak akan tahu. Melalui dana ini, mari kita merevitalisasi kebudayaan kita yang sudah terpukul akibat pandemi Covid-19,” kata Nadiem.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan menganggarkan sebesar Rp 5 triliun untuk dana abadi kebudayaan Indonesiana, yang saat ini telah terkumpul Rp 3 triliun.
“Di 2020 kita sudah mengalokasikan Rp 1 triliun yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), namun ada wadah tersendiri. Di 2021 kita masukkan Rp 2 triliun sehingga total sekarang Rp 3 triliun,” katanya.
Dengan Rp 3 triliun, tahun lalu dana abadi kebudayaan telah mulai mendapatkan return sebesar Rp 45 miliar.
Adapun di 2022 diperkirakan return yang akan didapat mencapai Rp 165 miliar sehingga terdapat Rp 200 miliar return dana abadi kebudayaan yang dapat dihibahkan pada para budayawan dan seniman di Indonesia.
“Tahun ini dana abadi kebudayaan belum dialokasikan, tapi nanti kita lihat. Karena untuk LPDP ada alokasi Rp 20 triliun, kemungkinan kita bisa sisihkan untuk dana abadi pendidikan Rp1 triliun sehingga untuk LPDP Rp19 triliun,” katanya.
Diharapkan dana abadi kebudayaan bertajuk ‘Indonesiana’ yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan dapat memenuhi target pemerintah sebesar Rp 5 triliun pada 2023 mendatang.
Sri Mulyani pun mendukung budayawan dan seniman yang dinilai memahami kebudayaan nasional baik secara praktik maupun teori untuk menjadi penentu penerima hibah nantinya.
“Saya berharap bisa dikembangkan dan dipertanggungjawabkan cara penentuan suatu pihak berhak mendapatkannya. Sehingga rakyat bisa betul-betul menggunakannya untuk mengembangkan ekosistem kebudayaan Indonesia,” katanya. (*)
Sumber: Antara


Pos-pos Terbaru
- Sharp Optimistis Dongkrak Penjualan Lewat Ragam Promo di Jakarta Fair 2026
- PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga
- Direktur Operasional Bulog Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atasi Hama di Gudang Beras Karawang
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang
- Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu

