Connect with us

Nasional

Pemerintah Alokasikan Rp 250 Miliar Untuk Tingkatkan SDM Pesantren

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah mengalokasikan Rp 250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023.

Anggaran disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

“Dana Abadi Pesantren ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Di sisi lain, kalangan pesantren juga sudah menunggu-nunggu kapan Dana Abadi Pesantren ini bisa diwujudkan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali saat rapat koordinasi percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren antara Kementerian Agama dengan LPDP Kemenkeu di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023 sepenuhnya akan dialokasikan untuk pembiayaan beasiswa gelar atau non gelar, untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri bagi kalangan pesantren.

Ia menegaskan Dana Abadi Pesantren bersumber dari Dana Abadi Pendidikan, maka peruntukannya hanya untuk fungsi pendidikan.

“Oleh karena Dana Abadi Pesantren bersumber dari Dana Abadi Pendidikan, maka peruntukannya hanya untuk fungsi pendidikan, bukan untuk yang lainnya, semisal dakwah atau pemberdayaan masyarakat, sebagaimana fungsi yang dijalankan oleh pesantren selama ini. Bahkan untuk dukungan pelaksanaan atau manajemen pun tidak dibolehkan, karena aturannya memang demikian,” jelas Ramdhani.

Terpisah, Direktur Beasiswa LPDP Dwi Sularso menyambut baik dan mendukung percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren. Menurutnya, pihak Kemenag pasti lebih paham apa yang menjadi kebutuhan dan keperluan dari pesantren.

“Hal-hal yang bermuara pada kebutuhan untuk menyiapkan generasi Indonesia unggul dan andal, yang memiliki komitmen kebangsaan, tentu akan kita dukung sepenuhnya, termasuk dari warga pesantren,” ujar Dwi Sularso.

Ke depan, tim Kemenag dan LPDP akan membahas langkah-langkah teknis. Terutama dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, agar beasiswa khusus untuk kalangan pesantren ini dapat segera dibuka pada 2023.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *